JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai motif Mario Dandy Satrio (20) menganiaya D (17) harus diungkap oleh kepolisian.
Adapun informasi yang beredar saat ini menyebutkan bahwa Mario tergerak untuk memukuli D lantaran tak terima atas perlakuan tidak baik korban terhadap kekasihnya, AG (15).
Hingga saat ini, motif itu diyakini sebagai pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap D pada Senin (20/2/2023) lalu. AG disebut-sebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut.
"Perlu diungkap agar publik tidak bertanya-tanya soal motif kejahatannya," tutur Fickar kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Dengan demikian, kata Fickar, masyarakat bisa membantu polisi dengan informasi yang dimiliki untuk melengkapi penuntutan kasus.
"Siapa pun yang terlibat peristiwa, termasuk AG harus ikut bertanggung jawab dalam peristiwa pidana ini," ujar Fickar.
Fickar mengatakan orang-orang yang berada di sekitar kejadian juga bisa ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mencegah ataupun melaporkan kejadian pada pihak berwajib.
Selain itu, Fickar juga menilai orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian juga tidak melakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya bentrokan.
Baca juga: Perilaku Tak Baik kepada AG yang Jadi Pemicu Mario Aniaya D Belum Diungkap Polisi, Ada Motif Lain?
"(Penetapan ini) menghindarkan kesan pilih kasih dalam penetapan tersangka sebagai pihak yang bertanggung jawab," tutur Fickar.
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Mario dan rekannya Shane Lukas (19) yang merekam penganiayaan.
Di sisi lain, AG yang merupakan kekasih Mario sekaligus mantan pacar D juga sudah diperiksa tiga kali dan masih ditetapkan sebagai saksi.
Seperti diketahui, Mario memukuli D dengan brutal di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Mario Sengaja Suruh Shane Rekam Penganiayaan D, Pengamat Sosial: Demi Pengakuan
Pelaku menghujani tubuh D dengan pukulan bertubi-tubi karena tak terima perlakuan tak baik yang diterima AG. Ia juga menendang organ vital korban, seperti perut dan kepala.
Akibatnya, D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit. D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada setelah sempat dirawat juga di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.