JAKARTA, KOMPAS.com - Anjing hidup yang disita dari rumah jagal ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, disebut didatangkan dari Sukabumi, Jawa Barat.
Untuk diketahui, pada 24 Februari 2023, Animal Defender Indonesia menggerebek lokasi yang diduga menjual daging anjing ilegal tersebut.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati berujar, saat didatangkan dari Sukabumi, anjing-anjing itu tak dilengkapi dokumen penyertanya seperti surat keterangan sehat.
Baca juga: Pemprov DKI Sita Anjing Hidup dari Rumah Jagal Ilegal, Dibawa ke Penampungan di Ragunan
Dengan demikian, Dinas KPKP DKI Jakarta harus mengobservasi anjing-anjing itu selama 14 hari sejak disita pada 24 Februari 2023.
"Itu yang datang dari luar kota Jakarta, dari Sukabumi, memang tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen lengkapnya," tutur Eli melalui sambungan telepon, Selasa (28/2/2023).
"Jadi, saya harus observasi selama 14 hari sambil kami lihatin itu anjing-anjingnya," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, observasi dilakukan karena dikhawatirkan anjing-anjing itu terkena rabies.
Apalagi, Sukabumi merupakan wilayah yang tidak bebas rabies.
Baca juga: Jakarta Bebas Rabies, Hentikan Perilaku Konsumsi Daging Anjing di Ibu Kota!
Ia melanjutkan, jika bebas rabies setelah melewati waktu 14 hari, anjing-anjing itu akan diserahkan ke komunitas penyayang binatang.
"Nanti setelah 14 hari kami observasi kemudian ternyata dia (anjing) tidak terdeteksi rabies, baru kemudian kami serahkan ke kawan-kawan di komunitas untuk dipelihara," urai Eli.
Anjing-anjing itu kini diletakkan di tempat penampungan (shelter) milik Dinas KPKP DKI Jakarta di Ragunan, Jakarta Selatan.
Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona sebelumnya berujar, hasil penggerebekan tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal itu, terdapat 56 ekor anjing di sana.
Selain itu, Animal Defender Indonesia juga menemukan sebuah tungku yang menyala.
Baca juga: Animal Defender Ungkap Cara Kerja Rumah Jagal Ilegal di Kapuk, Anjing Dipotong Usai Dibayar Pembeli
Doni menduga tungku itu digunakan untuk menghilangkan bulu anjing yang telah dipotong.
Tak hanya itu saja, saat penggerebekan, Animal Defender Indonesia juga menemukan sisa-sisa tulang anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal tersebut.
"Kami menemukan tungku yang lagi nyala. Saya duga abis buat menghilangkan bulu anjing yang dijagal itu dan kami mengamankan beberapa tulang-tulang tadi," ucap Doni.
Usai menggerebek tempat tersebut, Doni mengangkut anjing-anjing yang masih hidup ke tempat penampungan.
Animal Hope Shelter turut mendatangi lokasi yang diduga menjual daging anjing ilegal itu, sebelum proses pengangkutan.
Baca juga: Animal Defender Temukan 56 Anjing Hidup di Lokasi Penjualan Daging Ilegal
Doni mengungkapkan, Animal Hope Shelter bertugas menjaga lokasi tersebut, sementara Animal Defender Indonesia mendampingi proses pengangkutan anjing tersebut.
"Jadi, kami bagi tugas. Ada yang di lokasi, kami (Animal Defender Indonesia) mengawal pengangkutan (anjing)," ucap dia.
Sebagai informasi, penggerebekan lokasi itu juga diikuti oleh pihak DPRD DKI Jakarta, pihak DKPKP DKI Jakarta, serta pihak Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.