JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menindaklanjuti temuan sebuah tempat yang menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Untuk diketahui, lokasi itu digerebek oleh Animal Defender Indonesia didampingi sejumlah petugas pada 24 Februari 2024.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati berujar, jajarannya mengambil paksa anjing hidup dari lokasi tersebut.
Baca juga: Jakarta Bebas Rabies, Hentikan Perilaku Konsumsi Daging Anjing di Ibu Kota!
Kini, anjing-anjing itu diamankan di tempat penampungan milik Dinas KPKP DKI di Ragunan, Jakarta Selatan.
"Hasil penyitaan itu sekarang ada di shelter kami yang di Ragunan," tutur Suharini melalui sambungan telepon, Selasa (28/2/2023).
Eli mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, anjing-anjing itu didatangkan oleh pemilik tempat jagal ilegal itu dari Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut dia, Sukabumi merupakan wilayah yang masih belum bebas rabies.
Sementara itu, saat didatangkan, anjing-anjing itu tidak dilengkapi dokumen penyertanya seperti surat keterangan sehat.
Baca juga: Animal Defender Ungkap Cara Kerja Rumah Jagal Ilegal di Kapuk, Anjing Dipotong Usai Dibayar Pembeli
Dengan demikian, Dinas KPKP DKI Jakarta harus mengobservasi anjing-anjing tersebut selama 14 hari sejak disita pada 24 Februari 2023.
"Itu yang datang dari luar kota Jakarta, dari Sukabumi, memang tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen lengkapnya," tutur Eli.
"Jadi, saya harus observasi selama 14 hari sambil kami lihatin itu anjing-anjingnya," lanjut dia.
Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona sebelumnya berujar, hasil penggerebekan tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal itu, terdapat 56 ekor anjing di sana.
Selain itu, Animal Defender Indonesia juga menemukan sebuah tungku yang menyala.
Baca juga: Animal Defender Temukan 56 Anjing Hidup di Lokasi Penjualan Daging Ilegal
Doni menduga tungku itu digunakan untuk menghilangkan bulu anjing yang telah dipotong.
Tak hanya itu saja, saat penggerebekan, Animal Defender Indonesia juga menemukan sisa-sisa tulang anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.