Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sita Anjing Hidup dari Rumah Jagal Ilegal, Dibawa ke Penampungan di Ragunan

Kompas.com - 28/02/2023, 17:52 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menindaklanjuti temuan sebuah tempat yang menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Untuk diketahui, lokasi itu digerebek oleh Animal Defender Indonesia didampingi sejumlah petugas pada 24 Februari 2024.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati berujar, jajarannya mengambil paksa anjing hidup dari lokasi tersebut.

Baca juga: Jakarta Bebas Rabies, Hentikan Perilaku Konsumsi Daging Anjing di Ibu Kota!

Kini, anjing-anjing itu diamankan di tempat penampungan milik Dinas KPKP DKI di Ragunan, Jakarta Selatan.

"Hasil penyitaan itu sekarang ada di shelter kami yang di Ragunan," tutur Suharini melalui sambungan telepon, Selasa (28/2/2023).

Eli mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, anjing-anjing itu didatangkan oleh pemilik tempat jagal ilegal itu dari Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut dia, Sukabumi merupakan wilayah yang masih belum bebas rabies.

Sementara itu, saat didatangkan, anjing-anjing itu tidak dilengkapi dokumen penyertanya seperti surat keterangan sehat.

Baca juga: Animal Defender Ungkap Cara Kerja Rumah Jagal Ilegal di Kapuk, Anjing Dipotong Usai Dibayar Pembeli

Dengan demikian, Dinas KPKP DKI Jakarta harus mengobservasi anjing-anjing tersebut selama 14 hari sejak disita pada 24 Februari 2023.

"Itu yang datang dari luar kota Jakarta, dari Sukabumi, memang tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen lengkapnya," tutur Eli.

"Jadi, saya harus observasi selama 14 hari sambil kami lihatin itu anjing-anjingnya," lanjut dia.

Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona sebelumnya berujar, hasil penggerebekan tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal itu, terdapat 56 ekor anjing di sana.

Selain itu, Animal Defender Indonesia juga menemukan sebuah tungku yang menyala.

Baca juga: Animal Defender Temukan 56 Anjing Hidup di Lokasi Penjualan Daging Ilegal

Doni menduga tungku itu digunakan untuk menghilangkan bulu anjing yang telah dipotong.

Tak hanya itu saja, saat penggerebekan, Animal Defender Indonesia juga menemukan sisa-sisa tulang anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal tersebut.

"Kami menemukan tungku yang lagi nyala. Saya duga habis buat menghilangkan bulu anjing yang dijagal itu dan kami mengamankan beberapa tulang-tulang tadi," ucap Doni.

Usai menggerebek tempat tersebut, Doni mengangkut anjing-anjing yang masih hidup ke tempat penampungan.

Animal Hope Shelter turut mendatangi lokasi yang diduga menjual daging anjing ilegal itu, sebelum proses pengangkutan.

Baca juga: Rumah Diduga Tempat Jagal Anjing Ilegal Digerebek, Anggota Komisi D: 1 Kandang Bisa 5 Anjing

Doni mengungkapkan, Animal Hope Shelter bertugas menjaga lokasi tersebut, sementara Animal Defender Indonesia mendampingi proses pengangkutan anjing tersebut.

"Jadi, kami bagi tugas. Ada yang di lokasi, kami (Animal Defender Indonesia) mengawal pengangkutan (anjing)," ucapnya.

Sebagai informasi, penggerebekan lokasi itu juga diikuti oleh DPRD DKI Jakarta, pihak DKPKP DKI Jakarta, serta pihak Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com