JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) hingga remaja tersebut koma berbuntut panjang.
Kini, ayah Mario yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
Rafael ikut terseret bukan karena keterlibatannya dalam kasus penganiayaan, melainkan karena publik kemudian mempertanyakan sumber kekayaan Rafael.
Baca juga: Kondisi AG Pacar Mario, Kini Terpuruk dan Berharap Perlindungan KPAI
Sesaat usai kasus penganiayaan terhadap D ramai diperbincangkan publik, aksi pamer harta yang kerap dilakukan Mario juga muncul ke permukaan.
Mario sering terlihat memamerkan kendaraannya, seperti sepeda motor Harley Davidson dan Jeep Rubicon, yang bernilai fantastis.
Ketika ditelusuri lebih jauh, total nilai kekayaan ayah Mario ternyata menyentuh nilai Rp 56 miliar.
Publik merasa jumlah kekayaan ini tidak wajar dimiliki seorang pejabat publik setingkat Rafael.
Baca juga: D yang Dianiaya Mario Tak Lagi Koma, Ini Kondisi Terbarunya Menurut Tim Dokter
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pun buka-bukaan soal sumber kekayaan Rafael yang disebut menyalahi aturan.
Menurut Mahfud, Rafael terindikasi melakukan pencucian uang sejak sepuluh tahun silam.
Mahfud mendapat laporan itu saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung. Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," kata Mahfud.
Baca juga: AG, Pacar Mario Dandy Satrio Minta Kesempatan untuk Ungkap Fakta
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.