Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Linda Sering Tidur Bareng Teddy Minahasa dan Tanggapan Mantan Kapolda Sumbar Tersebut

Kompas.com - 01/03/2023, 17:34 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Linda Pudjiastuti, terdakwa dalam kasus peredaran narkotika yang menjerat petinggi dan anggota kepolisian membuat pernyataan mengejutkan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023), Linda alias Anita mengaku sering berhubungan intim dengan terdakwa lainnya, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Linda menyampaikan hal tersebut saat membantah kesaksian Teddy soal dirinya yang dijebak Linda dalam peredaran narkotika jenis sabu.

"Saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda.

"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," lanjut dia.

Baca juga: Ruang Sidang Riuh Dengar Linda Mengaku Sering Tidur Bareng Teddy Minahasa

Lebih lanjut, Linda mengaku sebagai istri siri Teddy minahasa.

Seketika, ruang sidang menjadi riuh usai Linda melontarkan pengakuan tersebut.

Tanggapan Teddy Minahasa

Pernyataan Linda itu kemudian dibantah oleh Teddy Minahasa saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda di PN Jakbar.

Teddy mulanya meminta waktu kepada majelis hakim, untuk menyanggah pernyataan Linda. Namun, permintaan ini ditolak oleh jaksa.

"Keberatan Yang Mulia, sudah selesai Yang Mulia. Dalam hukum acara pidana (persidangan) sudah selesai Yang Mulia," kata Jaksa dalam persidangan.

Baca juga: Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda: Kami Setiap Hari Tidur di Kapal Bersama

Hakim Jon Sarman Saragih lalu menengahi Teddy dan jaksa. Dia menyampaikan, bahwa saksi dan terdakwa sama-sama memiliki hak berbicara di dalam persidangan.

Teddy lantas meminta dua menit untuk membantah pernyataan Linda.

"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simple-nya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" ujar Teddy.

Setelah itu, Hakim Jon kembali memastikan apakah Linda tetap dalam menyatakan bahwa dirinya merupakan istri Teddy Minahasa.

Linda pun mengiyakan pertanyaan hakim.

"Tetap (dalam keterangan) Yang Mulia," ucap Linda.

Baca juga: Linda Pujiastuti: Saya Istri Siri Teddy Minahasa, walau Beliau Tidak Mengakui

Latar belakang kasus

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Masih atas perintah Teddy, Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Akui Kenal Linda di Spa Hotel pada 2005

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Penulis : Zintan Prihatini/ Editor : Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com