JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian daerah (Polda) Metro Jaya berencana untuk menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lingkungan Polda Metro Jaya (PMJ) setiap hari Jumat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rencana penerapan HBKB di lingkungan PMJ akan mulai dilaksanakan pada Jumat (3/3/2023) ini.
"Pada hari Jumat ini tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan 'car free day' di lingkungan Polda metro jaya, terutama kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/3/2023), dilansir dari Antara.
Kendati demikian, Trunoyudo mengatakan bahwa ada beberapa pengecualian terhadap penerapan HBKB di lingkungan PMJ.
Baca juga: Antusiasme Puluhan Emak-emak Tonton Rekonstruksi Kasus Wowon Cs di Bawah Gerimis...
Menurutnya, penerapan HBKB tersebut tidak berlaku bagi mobil dinas yang tengah beroperasi.
"Namun, demikian ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional. Ini masih diperbolehkan," jelas Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan, rencana penerapan HBKB setiap hari Jumat di lingkungan PMJ merupakan salah satu program resolusi tahun 2023 pihaknya untuk menerapkan hutan kota, mengurangi polusi udara, dan gerakan seribu langkah sehari.
Baca juga: Polda Metro Pastikan Penyidikan Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Tetap Dipegang Polres Jaksel
"Tentunya kami mohon dukungan terkait 'car free day' yang ada di Polda Metro Jaya. Kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerapkan uji coba "Jumat bebas kendaraan bermotor" pada 25 Februari 2023.
Penutupan akses ke Polda Metro Jaya diberlakukan sejak pukul 06.00-11.00 WIB.
Baca juga: Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda: Kami Setiap Hari Tidur di Kapal Bersama
Terkait penerapan HBKB setiap Jumat, Polda Metro Jaya masih membuka layanan terkait cek fisik kendaraan.
"Kita masih melakukan pelayanan seperti cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua ini dibatasi pada satu hari untuk motor ada 300, untuk mobil ada 200," tutur Trunoyudo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.