JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, mengungkapkan bahwa kliennya terpaksa menuruti kemauan Mario Dandy Satrio (20) karena di bawah tekanan.
Diketahui Shane dan Mario merupakan tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Akibat penganiayaan itu, D hingga saat ini belum sadarkan diri.
Happy mengatakan, Shane yang sudah berteman selama satu tahun dengan Mario mengaku takut kepada anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu.
"Selama ini dia takut sama Mario. Dia takut karena Mario anak pejabat. Pokoknya apa yang diperintah Mario, dia selalu ikuti," ungkap Happy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Misalnya bawa Jeep Rubicon. Rupanya dia sudah bawa Rubicon 3 kali. Disuruh jemput pacar Mario, AG (15), dia juga mau. Jadi dia di bawah tekanan," tambah dia.
Baca juga: Shane Lukas yang Merasa Turut Jadi Korban Mario, Mengaku Dijebak dan Dijanjikan Tak Kena Pidana...
Di sisi lain, Happy mengaku bahwa Shane bukanlah anak dari keluarga berada. Keluarganya bahkan masih sering berpindah kontrakan karena tidak memiliki rumah sendiri.
“Shane ini orangtuanya bukan orang berada ya. Orangtuanya juga sering ngontrak. Dia orang baik,” ujar Happy, dilansir dari TribunJakarta.com.
Karena Shane tidak berani membantah perkataan Mario, ia pun akhirnya terlibat dalam kasus kekerasan tersebut, sambung Happy.
Mario membawa Shane ke tempat di mana dia akan menganiaya D dan meminta Shane untuk merekam aksi kekerasan itu.
“Ketika Shane disuruh merekam insiden penganiayaan, Mario bilang gini, 'Kamu rekam saja apa yang saya minta. Kamu tidak akan ikut bertanggungjawab. Pokoknya kamu rekam aja'," kata Happy.
Baca juga: Kuasa Hukum Shane Sebut Ada Pelecehan Seksual D ke AG, Bikin Mario Dandy Naik Pitam