Kali ini LFS tidak hanya memukul atau menampar D. Ia turut menendang kaki dan mencakar tangan D di salah satu cafe di wilayah Jakarta Pusat.
Penganiayaan yang dilakukan LFS di pada akhirnya membuat hidup D tersiksa.
Pukulan bertubi-tubi yang dilepaskan LFS di telinga kiri membuat pendengaran D terganggu. D merasa telinganya terus-menerus berdenging dan mengganggu waktu tidurnya.
"Puncaknya terjadi pasca-penganiayaan yang keempat. Usai dipukul di bagian yang sama, yaitu telinga kiri, klien kami memutuskan untuk memeriksa kondisi telinganya di rumah sakit. Kemudian, dia didiagnosis mengalami tuli ringan," kata Stein.
Baca juga: Shane Lukas Mengaku Ditipu Mario: Awalnya Diajak ke Lebak Bulus, Ujungnya Aniaya D
Perlakuan LFS yang melewati batas pada akhirnya membulatkan tekad D untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke polisi.
D melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1088/V/2022/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya pada Mei 2022.
Setelah dilaporkan, LFS dengan segala bujuk rayunya mencoba meminta D mencabut laporan tersebut.
Menurut Stein, LFS bahkan memainkan kondisi psikologis D yang waktu itu masih memendam perasaan. Lambat laun, D akhirnya luluh dan mencabut laporan.
Dalam kasus yang baru memasuki tahap penyelidikan itu, D akhirnya mengajukan restorative justice.
D beralasan sudah berdamai dengan LFS dan terlapor bersedia menanggung semua ganti rugi, termasuk biaya rumah sakit yang selama ini ditanggung secara pribadi oleh D.
Namun, pada akhirnya D tidak pernah memperoleh janji manis yang dilontarkan LFS. LFS justru menghilang sejak tiga bulan terakhir.
Karena itu, Stein mewakili D berencana mengirim surat kepada Kemendagri agar kasus ini diselidiki di internal kementerian. D juga mempertimbangkan menempuh jalur hukum lagi.
"Setelah hari ini, kami akan bersurat ke Mendagri Tito Karnavian langsung, kami akan CC ke dirjennya, supaya mereka mengawal atau memeriksa dari sisi internal," kata Stein.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.