Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2023, 16:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial LFS (31), aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diduga menganiaya pacarnya, pegawai honorer berinisial D (33), hingga tuli.

Penganiayaan itu diketahui terjadi pada 2022 silam.

Kuasa hukum D, Stein Siahaan, mengungkapkan bahwa kliennya mendapat tindak penganiayaan usai memergoki LFS berselingkuh dengan wanita lain.

Peristiwa itu pertama kali terjadi pada 2 Januari 2022.

Usai mengetahui LFS memiliki wanita idaman lain, D lantas marah. Namun, D justru dipukul dan ditampar dengan cukup keras di bagian telinga kiri.

Baca juga: ASN Kemendagri Diduga Aniaya Pacar sampai Tuli, Pelaku Kini Menghilang

Belum genap satu minggu, D lagi-lagi mendapat tindak penganiayaan, tepatnya pada 6 Januari 2022.

D dipukul di bagian yang sama saat memeriksakan kondisi telinga kirinya di sebuah rumah sakit di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kemudian ia kembali dipukul oleh LFS secara brutal di bagian telinga kiri karena D kembali memergoki sang pacar tengah berselingkuh.

Ia dipukuli di dalam mobil oleh LFS saat keduanya berada di parkiran mobil area tempat tinggal D pada 23 Januari 2022.

Akibat pemukulan itu telinga D mengalami kesakitan yang luar biasa.

Stein bahkan mengungkap pukulan berkali-kali yang dilontarkan menjadi cikal bakal telinga D mengalami tuli ringan.

"Klien kami mendapat luka yang cukup parah pada peristiwa penganiayaan yang ketiga. Dia dipukul berkali-kaki di bagian telinga sebelah kiri karena dipicu masalah serupa. Kejadian itu juga menjadi cikal bakal telinga kirinya mengalami gangguan pendengaran," ujar Stein kepada Kompas.com pada Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Anggota TNI AD Aniaya Warga di Depok, Tak Ada yang Berani Hentikan Aksinya

Rentetan peristiwa penganiayaan yang dilakukan LFS membuat D merasa bahwa hubungan yang mereka jalani sudah tidak sehat.

Alhasil pada 10 Februari 2022 D membuat keputusan untuk mengakhiri hubungan dengan LFS.

Namun hal itu membuat emosi LFS tersulut. Lagi-lagi LFS melakukan penganiayaan kepada D.

Kali ini LFS tidak hanya memukul atau menampar D. Ia turut menendang kaki dan mencakar tangan D di salah satu cafe di wilayah Jakarta Pusat.

Penganiayaan yang dilakukan LFS di pada akhirnya membuat hidup D tersiksa.

Pukulan bertubi-tubi yang dilepaskan LFS di telinga kiri membuat pendengaran D terganggu. D merasa telinganya terus-menerus berdenging dan mengganggu waktu tidurnya.

"Puncaknya terjadi pasca-penganiayaan yang keempat. Usai dipukul di bagian yang sama, yaitu telinga kiri, klien kami memutuskan untuk memeriksa kondisi telinganya di rumah sakit. Kemudian, dia didiagnosis mengalami tuli ringan," kata Stein.

Baca juga: Shane Lukas Mengaku Ditipu Mario: Awalnya Diajak ke Lebak Bulus, Ujungnya Aniaya D

Perlakuan LFS yang melewati batas pada akhirnya membulatkan tekad D untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke polisi.

D melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1088/V/2022/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya pada Mei 2022.

Setelah dilaporkan, LFS dengan segala bujuk rayunya mencoba meminta D mencabut laporan tersebut.

Menurut Stein, LFS bahkan memainkan kondisi psikologis D yang waktu itu masih memendam perasaan. Lambat laun, D akhirnya luluh dan mencabut laporan.

Dalam kasus yang baru memasuki tahap penyelidikan itu, D akhirnya mengajukan restorative justice.

D beralasan sudah berdamai dengan LFS dan terlapor bersedia menanggung semua ganti rugi, termasuk biaya rumah sakit yang selama ini ditanggung secara pribadi oleh D.

Baca juga: Penganiayaan D oleh Mario Merembet pada Dugaan Pelecehan Seksual terhadap AG, Mengapa Polisi Masih Bungkam?

Namun, pada akhirnya D tidak pernah memperoleh janji manis yang dilontarkan LFS. LFS justru menghilang sejak tiga bulan terakhir.

Karena itu, Stein mewakili D berencana mengirim surat kepada Kemendagri agar kasus ini diselidiki di internal kementerian. D juga mempertimbangkan menempuh jalur hukum lagi.

"Setelah hari ini, kami akan bersurat ke Mendagri Tito Karnavian langsung, kami akan CC ke dirjennya, supaya mereka mengawal atau memeriksa dari sisi internal," kata Stein.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Megapolitan
Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Megapolitan
Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Megapolitan
Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Cek Kesiapan Waduk dan Sumur Resapan

Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Cek Kesiapan Waduk dan Sumur Resapan

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir Rob Sempat Rendam Jalan Dekat JIS, Kini Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir Rob Sempat Rendam Jalan Dekat JIS, Kini Sudah Surut

Megapolitan
Pengemudi Ojol Gelar Aksi Bela Palestina, Jalan MH Thamrin Padat Merayap

Pengemudi Ojol Gelar Aksi Bela Palestina, Jalan MH Thamrin Padat Merayap

Megapolitan
Sering Dilintasi Truk, Warga Kampung Tanah Merah Minta Jalan Perjuangan Segera Diperbaiki

Sering Dilintasi Truk, Warga Kampung Tanah Merah Minta Jalan Perjuangan Segera Diperbaiki

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tersangkut Akar Pohon di Sungai Cikeas Bekasi

Jasad Perempuan Ditemukan Tersangkut Akar Pohon di Sungai Cikeas Bekasi

Megapolitan
Naik Rp 251 Miliar, APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Jadi Rp 7,37 Triliun

Naik Rp 251 Miliar, APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Jadi Rp 7,37 Triliun

Megapolitan
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat

DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat

Megapolitan
Kisah Pasutri Paruh Baya Berjuang Bersama Mencari Kerja di 'Job Fair' Depok

Kisah Pasutri Paruh Baya Berjuang Bersama Mencari Kerja di "Job Fair" Depok

Megapolitan
Ayah di Tangsel Diduga Ingin Gugurkan Kandungan Anaknya dengan Minuman Soda dan Obat

Ayah di Tangsel Diduga Ingin Gugurkan Kandungan Anaknya dengan Minuman Soda dan Obat

Megapolitan
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem hingga 1 Desember 2023

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem hingga 1 Desember 2023

Megapolitan
Dipukul dan Ancam Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga 18 Kali

Dipukul dan Ancam Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga 18 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com