Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Kemendagri Diduga Aniaya Pacar sampai Tuli, Pelaku Kini Menghilang

Kompas.com - 02/03/2023, 11:54 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial LFS (31), aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diduga menganiaya pacarnya, pegawai honorer berinisial D (33), hingga tuli.

Kuasa hukum D, Stein Siahaan, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tuli ringan setelah dianiaya sebanyak empat kali.

Insiden penganiayaan itu ditengarai karena LFS ketahuan selingkuh.

"Kasus penganiayaan ini bermula ketika klien kami mendapati LFS selingkuh dengan wanita lain melalui tab pribadinya. Klien kami dan LFS memang memiliki hubungan spesial layaknya pacaran," kata Stein kepada Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

"Ketika (D) meminta klarifikasi perihal tersebut, terlapor (LFS) langsung panik. Dia berusaha membela diri, tapi caranya salah. Dia ada menampar, memukul, dan menendang klien kami," sambung Stein.

Baca juga: Teddy Minahasa Ceritakan Kronologi Penangkapannya: Dapat Info dari Intel BIN dan Ditolak Kapolri

Stein mengatakan, kliennya pertama kali dianiaya pada 2 Januari 2022.

Saat itu, LFS memukul dan menampar D tepat di bagian telinga kiri. Akibatnya, telinga D mengalami pendarahan dan mengeluarkan suara berdenging.

Namun, karena merasa kasihan kepada LFS, D menganggap kekerasan yang dilakukan LFS sebagai angin lalu.

Sayangnya, LFS tidak pernah belajar dari peristiwa pertama. LFS lagi-lagi kedapatan berselingkuh.

Baca juga: Ironi Penganiayaan Warga oleh Prajurit TNI di Depok, Tak Ada yang Menolong meski Terjadi di Muka Umum

D yang terus-menerus mempertanyakan kelakuan buruk sang pacar bukannya mendapat penjelasan, justru kembali dianiaya oleh LFS.

"Klien kami mendapat luka yang cukup parah pada peristiwa penganiayaan yang ketiga. Dia dipukul berkali-kaki di bagian telinga sebelah kiri karena dipicu masalah serupa. Kejadian itu juga menjadi cikal bakal telinga kirinya mengalami tuli ringan," ujar Stein.

"Puncaknya terjadi pasca-penganiayaan yang keempat. Usai dipukul di bagian yang sama, yaitu telinga kiri, klien kami memutuskan untuk memeriksa kondisi telinganya di rumah sakit. Kemudian, dia didiagnosis mengalami tuli ringan," tambah dia.

Baca juga: Kisah Persahabatan Mario-Shane: Dulu Tolong-menolong, Kini Saling Tuding

Setelah dianiaya untuk kedua kalinya, D sebenarnya sudah memiliki tekad untuk melaporkan sang pacar kepada pihak berwajib.

Namun, sesampainya di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, D tiba-tiba mengurungkan niatnya. Padahal, D sudah difasilitasi dan mendapat surat visum.

"Saya tidak tahu apakah dia dihubungi terlapor atau bagaimana, tapi yang jelas saat itu klien kami mengurungkan niatnya untuk membuat laporan. Kebetulan waktu itu juga kami belum mendampingi. Jadi ada banyak kemungkinan adanya faktor eksternal yang membuat dia membatalkan laporan," papar Stein.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com