D akhirnya baru benar-benar melaporkan LFS ke kepolisian pada Mei 2022.
D membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1088/V/2022/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tangisan Tak Henti Keluarga Melepas Kepergian Korban Pembunuhan yang Dicor di Bekasi...
Setelah dilaporkan, LFS dengan segala bujuk rayunya mencoba meminta D mencabut laporan tersebut.
Menurut Stein, LFS bahkan memainkan kondisi psikologis D yang sangat mencintainya. Lambat laun, D akhirnya luluh dan mencabut laporan.
Dalam kasus yang baru memasuki tahap penyelidikan itu, D akhirnya mengajukan restorative justice.
D beralasan sudah berdamai dengan LFS dan terlapor bersedia menanggung semua ganti rugi, termasuk biaya rumah sakit yang selama ini ditanggung secara pribadi oleh D.
Namun, pada akhirnya D tidak pernah memperoleh janji manis yang dilontarkan LFS. LFS justru menghilang sejak tiga bulan terakhir.
Karena itu, Stein mewakili D berencana mengirim surat kepada Kemendagri agar kasus ini diselidiki di internal kementerian. D juga mempertimbangkan menempuh jalur hukum lagi.
"Setelah hari ini, kami akan bersurat ke Mendagri Tito Karnavian langsung, kami akan CC ke dirjennya, supaya mereka mengawal atau memeriksa dari sisi internal," kata Stein.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.