JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal memanggil jajaran PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Pemanggilan dilakukan karena tindakan pelecehan seksual kembali marak di bus transjakarta.
Menurut Heru, pemanggilan ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bermitra dengan PT Transjakarta, salah satu BUMD DKI Jakarta.
"Saya panggil lagi Transjakarta. Segera saja saya panggil habis ini, Dishub nanti (yang memanggil Transjakarta)," ucapnya di Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Transjakarta Perluas Jangkauan Bus Pink Khusus Wanita, Cek di Sini
Dalam kesempatan itu, Heru mengaku mempertimbangkan opsi melarang penumpang yang pernah melakukan pelecehan seksual untuk naik Transjakarta lagi.
Metode yang akan digunakan untuk melacak pelaku pelecehan seksual adalah sistem pengenalan wajah (face recognition) melalui kamera CCTV yang ada di halte transjakarta.
"Iya, itu (larangan naik bus transjakarta) ide bagus. Nanti kami laksanakan. Coba nanti kami pakai CCTV yang ada ininya (face recognition)," urai Heru.
Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual pada 20 Februari 2023 dialami penumpang perempuan berinisial HFS (22).
Baca juga: Sistem Tarif Integrasi JakLingko Gunakan Face Recognition untuk Cegah Pelecehan Seksual
Saat itu, HFS menumpang bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi pelaku pelecehan seksual terhadap HFS telah ditangkap. Pelaku merupakan pria bernama Mufarok (56).
Sementara itu, kasus pelecehan seksual kembali terjadi pada 25 Februari 2023. Korban saat itu sedang berada di bus transjakarta rute Kampung Melayu-Tanah Abang.
Korban perempuan tersebut semula tengah tertidur. Kemudian, penumpang laki-laki di sebelahnya melecehkan korban.
Usai dilecehkan, korban melapor ke petugas Transjakarta yang berada di bus. Petugas lalu menangkap pelaku pelecehan dan menggiringnya ke Polres Jakarta Pusat.
Sebelumnya juga marak kasus pelecehan seksual di bus transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.