KEBAKARAN hebat terjadi di Depo Pertamina di Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023). Peristiwa ini diduga terjadi setelah pipa BBM di kawasan tersebut meledak.
Lusa malam, warga dikejutkan ledakan pada Depo Pertamina Plumpang yang berlokasi di Jl. Inspeksi Kali Sunter No. Kavling 45-46, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, RT. 1/RW 4, Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta.
Media sosial Twitter menjadi riuh dan heboh karena bermunculan video kondisi aktual di lapangan yang diunggah oleh para warga yang ketakutan.
Api yang membakar depo serta diikuti dengan ledakan bertubi-tubi dan merembet hingga ke permukiman warga.
Saya mengecek lokasi Depo Plumpang tersebut untuk mengetahui lokasi rumah warga terdekat melalui googlemaps secara online.
Terlihat lokasi Jl. Tanah Merah Bawah, RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara berada tepat berdekatan dengan depo tersebut.
Bayangkan lokasinya tidak lebih jauh dari 1,5 kilometer antara tangki/vessel minyak dengan permukiman permanen dan non permanen warga.
Sejarah Depo Pertamina Plumpang ini beroperasi sejak tahun 1974 di lokasinya saat ini, dengan luas area seluas 48.35 Ha.
Fasilitas Depo Pertamina Plumpang memiliki 24 tangki penimbunan berbagai bahan bakar seperti solar, pertamax hingga FAME. Kapasitas Depo ini bukan main besarnya dan kapasitasnya.
Dikutip dari berita Penataan kawasan di sekitar kawasan Depo Pertamina di Plumpang, telah ada upaya penyusunan mitigasi terhadap potensi terjadi kebakaran susulan di lokasi depo dengan inisiasi menambahkan buffer zone atau daerah penyangga pada area terluar dari Depo Pertamina Plumpang.
Luas buffer zone yang dimaksud mencapai 2,5 km x 50 m di luar area Depo Pertamina Plumpang.
Masyarakat Tanah Merah dan Rawasengon yang tinggal di atas dan di dalam calon kawasan buffer zone akan direlokasi ke sekitar 20 bangunan rumah susun sewa yang akan dibangun, masih di kawasan Plumpang.
Perencanaan buffer zone ini merupakan upaya dari Pemprov DKI, Pertamina, Badan Pertanahan Nasional, dan sejumlah badan lainnya untuk menindaklanjuti rencana ini.
Mari kita cek rencana Buffer Zone ini di peta zonasi wilayah DKI Jakarta, setidaknya setiap Pemerintah Daerah memiliki Peta Rencana Tata Ruang (RTRW) yang ditujukan untuk mengatur zonasi dalam sekala wilayah, kemudian dipertajam dengan Rencana Detail Tata Ruang Kota, desa.
RDTR ini bertujuan mempertajam fungsi zonasi sehingga alih fungsi lahan dapat diawasi, dimonitor hingga diperbaiki terus menerus sesuai dengan rencana yang dibuat 20 tahun, dan dievaluasi setiap 5 tahun itu.
Menurut portal online https://bhumi.atrbpn.go.id/, di sana kita bisa melihat zonasi yang diurutkan ke dalam 3 hierarki tata guna lahan.
Area yang memiliki fungsi lahan permukiman, hutan kota, tidak akan bisa digunakan sebagai area komersial atau perdagangan dan jasa.
Area sekitar Depo Pertamina Plumpang sudah terdigitasi dengan masuk dalam zona ruang terbuka biru sejauh 44,6 meter, yang saat ini melibatkan permukiman penduduk sekitar Depo.
Namun bagaimana dengan zona bencana, atau potensi bencana? Dalam portal ini tidak ada data yang relevan untuk mengetahui kawasan tersebut masuk dalam area bencana apa tidak, namun hanya ada sebuah zonasi merujuk dari Rencana Tata Ruang Kota dan Wilayah yang mengindikasi kawasan longsor, banjir, gempa pada Peta kebencanaan.
Kemudian bagaimana potensi bencana yang disebabkan oleh manusia?
Bencana dapat disebabkan oleh kejadian alam (natural disaster) maupun oleh ulah manusia (man-made disaster).
Kita membahas bahaya karena ulah manusia (man-made hazards) yang menurut United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UN-ISDR) dapat dikelompokkan menjadi bahaya geologi (geological hazards), bahaya hidrometeorologi (hydrometeorological hazards), bahaya biologi (biological hazards), bahaya teknologi (technological hazards) dan penurunan kualitas lingkungan (environmental degradation), Kerentanan (vulnerability) yang tinggi dari masyarakat, infrastruktur serta elemen-elemen di dalam kota/ kawasan yang berisiko bencana kapasitas yang rendah dari berbagai komponen di dalam masyarakat.
Bencana yang disebabkan oleh ulah manusia juga memiliki potensi dampak besar dan signifikan.
Kejadian Depo Pertamina Plumpang termasuk dalam kejadian bencana yang disebabkan oleh ulah manusia (man-made disaster). Besarnya dampak tersebut bisa dilihat dari jumlah korban jiwa dan luas area yang terdampak.
Dengan melakukan perencana mitigasi bencana ulah manusia dan menambahkannya di rencana detail tata ruang kota, akan memudahkan pemerintah kota untuk menyosialisasikan, memetakan, mengawasi dan memonitor serta dapat melakukan Tindakan Aktif untuk menghindari kejadian bencana yang tidak diharapkan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.