JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, yang menewaskan 19 orang pada Jumat (3/3/2023) pekan lalu, tak lantas membuat warga yang tinggal di sekitar depo rela untuk direlokasi.
Kebanyakan warga yang diwawancarai kompas.com menolak rumahnya digusur dan memilih bertahan.
Mereka justru meminta PT Pertamina yang angkat kaki dan memindahkan depo itu menjauh dari kawasan pemukiman.
Seorang warga bernama Dini (40) menolak direlokasi karena ia merasa rumahnya yang berdiri dekat dengan depo memiliki legalitas.
Pasalnya, ia sudah memegang dua surat dengan legal standing yang menurutnya sangat kuat.
Dua surat Dini yang diperlihatkan kepada beberapa wartawa pada Senin (6/3/2023) yakni berupa surat IMB sementara yang terbit pada 2021 serta Kepemilikan Tanah dan Bangunan dengan kop Rukun Warga (RW).
IMB yang dimiliki oleh ibu tiga anak itu adalah IMB kawasan, yakni di kawasan Kampung Tanah Merah, RT 10 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Kalau kami mah memang dari dulu di sini. Di sini bukan (milik) PT Pertamina. Orang sudah diurus kok surat-suratnya. Perbatasannya ya itu (tembok)," ujar Dini saat diwawancarai di depan kediamannya.
Dini yang mengaku sudah tinggal sejak 2002 ini kemudian berharap agar baiknya depo Pertamina saja yang pindah.
Baca juga: Wacana Relokasi dari Zona Merah Depo Pertamina Plumpang, Warga: Kalau Harganya Cocok, Pasti Nurut
Darsih (57) yang merupakan warga Kampung Tanah Merah RT 12 RW 09 itu juga menyatakan hal serupa. Ia menolak untuk pindah dari lahan tersebut karena sudah memiliki IMB sementara.
"Saya kan sudah dikasih surat. Masa enggak jelas (kepemilikannya)? Sekarang sudah kasih RT RW, sudah komplit," tegas Darsih dalam kesempatan berbeda.
Terkait kejelasan wacana relokasi ini, ia pun belum mendapatkan keterangan apa pun dari pemerintah setempat. Menurut dia, warga lebih memilih bertahan daripada penggusuran.
"Belum. Kalau warga maunya bertahan," pungkasnya.
Depo dipindah pada 2024
Di tengah penolakan warga untuk direlokasi, Menteri BUMN Erick Thohir pun mengumumkan solusi atas polemik ini.
Menurut dia, Pertamina akan memindahkan kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Namun, pembangunan kilang di lahan milik Pelindo membutuhkan waktu.
“Kita sudah kordinasi dengan Pelindo, itu lahannya akan siap dibangun 2-2,5 tahun. Artinya kita ada waktu kurang lebih 3 tahun setengah,” kata Erick.
Baca juga: Sesuai Perda Tata Ruang Jakarta, Depo Pertamina Plumpang Harusnya Punya Buffer Zone, Apa Itu?
Sampai depo baru itu terbangun, maka Depo Pertamina Plumpang akan tetap beroperasi. Oleh karena itu, pemerintah juga akan membangun buffer zone di area depo.
Menurut Erick, buffer zone itu akan didirikan dalam jarak 50 meter dari pagar Depo Plumpang.
Dengan kata lain, permukiman warga dalam radius itu akan tergusur.
“Kita akan membuat buffer zone sekitar kilang Pertamina, tidak hanya di Plumpang tapi juga di Balongan dan Semarang. Di Plumpang, jaraknya 50 meter dari pagar, dan ini menjadi solusi bersama yang kita harap didukung Pemda dan masyarakat,” urai Erick, Senin.
Menurut dia, masyarakat yang terdampak dan kehilangan rumah akan diberikan fasilitas rumah sewa untuk ditempati sementara.
“Korban-korban yang terkena dampak (tergusur), akan kita rawat dan kita pastikan penyewaan rumah buat mereka," ucapnya.
Lega
Warga yang tinggal di luar radius 50 meter dari depo mengaku lega mendengar keputusan yang diumumkan Erick Thohit itu.
Abdul Jamil (46), salah satu warga Tanah Merah menyambut baik rencana pemindahan Depo Pertamina Plumpang ke lahan Pelindo.
Pria yang mengaku memiliki surat Hak Guna Bangunan (HGB) atas rumah yang dia huni bersama keluarganya itu mengatakan, rencana tersebut adalah hal baik untuk masyarakat Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
"Kalau Depo Pertamina yang pindah, itu lebih baik karena warga sudah terlalu banyak. Untuk pengganti warga itu terlalu besar, lebih baik Deponya yang pindah dan mencari tempat yang lebih aman," kata Abdul Jamil.
Baca juga: Warga di Radius 50 Meter dari Depo Pertamina Plumpang Bakal Digusur, Pindah ke Rusun?
Hal serupa juga disampaikan oleh Matius (39), salah satu warga Tanah Merah yang tinggal di RT 12 RW 09.
Ia berbahagia lantaran keputusan tersebut akhirnya berpihak kepada masyarakat.
"Ya bagus dong, soalnya, lingkungan masyarakat di sini. Masa ada pipa dilalui minyak dari bawah tanah. Kalau di luar negeri, dia (Depo Pertamina atau kilang minyak) jauh dari permukiman," kata Matius.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengatakan zona aman yang ditetapkan di Depo Plumpang, tak cukup hanya 50 meter.
Nirwono menuturkan pemerintah perlu segera memastikan rencana penataan ulang kawasan depo dan sekitar, misal menetapkan jarak aman atau daerah penyangga (buffer zone) minimal 500 meter.
"Bahkan (bisa) lebih (dari 500 m) sesuai kajian keamanan dan keselamatan jika terjadi ledakan atau kebakaran di kemudian hari," tutur Nirwono kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Semakin lebar jarak amannya, kata Nirwono, maka semakin banyak perumahan warga yang harus direlokasi.
Dengan demikian, Nirwono menilai akan semakin banyak unit rusunawa yang harus disediakan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.