DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan parkir on the street atau di bahu jalan tidak diberlakukan di sepanjang Jalan Raya Margonda.
"Enggak semua titik. Hanya titik-titik tertentu," ujar Idris saat dijumpai usai pembukaan Pekan Olahraga Pemerintah Kota Depok 2023 di GOR Kota Depok, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Pemkot Depok Bakal Bikin Parkir On The Street, Pelaku Usaha Minta Secepatnya Direalisasikan
Lantas, di mana saja titik parkir bahu jalan itu? Idris menekankan, pihaknya masih melakukan kajian bersama dengan Polres Kota Depok.
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam penetapan titik parkir bahu jalan itu adalah dampaknya ke kemacetan lalu lintas.
"Yang kira-kira tidak mengakibatkan atau berdampak macet lagi. Nah, bagaimana supaya enggak macet pokoknya," ujar Idris.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana memperbolehkan mobil dan motor parkir di bahu jalan di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan guna mengatasi penyalahgunaan trotoar yang sering kali dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan dengan syarat harus secara paralel.
Baca juga: Kritik Rencana Pemkot Bikin Parkir On The Street di Margonda, Warga: Sudah Pasti Macet!
Jika benar terealisasi, pembayaran parkir on the street nantinya akan menggunakan sistem digitalisasi.
Namun, Idris sadar kebijakan itu akan berdampak pada median jalan di kawasan Margonda menjadi lebih sempit, sedangkan separatornya harus dibongkar.
Menurut dia, penerapan parkir on the street bakal mengubah kondisi jalanan yang ada pada saat ini sehingga tidak ada lagi jalur cepat dan lambat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.