Ismanto menyatakan, jajarannya hendak menghapus aset itu karena 417 bus tersebut sudah berusia tua.
"Sejak proses pengajuan (permohonan penghapusan), umur operasional bus sudah tujuh tahun," ucap Ismanto.
"Yang mau dipindahtangankan (dihapuskan) ini merupakan bus yang tercatat di Dishub dan bukan termasuk dalam bus yang terkena sengketa," lanjut dia.
Baca juga: Lagi dan Lagi, Heru Budi Rombak BUMD DKI: Setelah Transjakarta, Kini PT JakLingko
Berdasarkan catatan Dishub DKI yang diterima Kompas.com, dari 417 bus, 299 unit bus berbahan bakar gas. Kemudian, sisanya atau 118 unit bus berbahan bakar solar.
Dalam kesempatan itu, Ismanto mengungkapkan, persetujuan penghapusan 417 unit bus itu telah diajukan sejak 2018.
Namun, ia mengakui bahwa pembahasan permohonan persetujuan penghapusan dengan Komisi C baru berlangsung pada Rabu ini.
Selama 2018-2023, untuk memohon persetujuan penghapusan itu, Ismanto mengakui Dishub DKI harus bersurat kepada BPAD DKI Jakarta dan gubernur DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.