BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyebut, P sempat mengirim pesan berisi permohonan maaf ke keluarganya.
Hal itu diduga dilakukan terduga pelaku P, usai mengeksekusi dua korbannya yakni H (48) dan Y (47). Keduanya diperkirakan dibunuh oleh P pada Minggu (26/2/2023) sore.
"Di jam 19.00 WIB itu, P diketahui minta maaf ke keluarganya atau ke keponakannya P. Dia ngomong (keluarganya) minta dijagain. Itu kayak perpisahan," ujar Erna di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (8/3/2023).
Erna mengungkapkan, fakta itu berdasarkan hasil penyelidikan digital forensik yang sudah dilakukan. Baik pada ponsel atau rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.
Setelah pesan permohonan maaf dikirim, terduga pelaku P memutuskan untuk tidak menjalin komunikasi dengan keluarganya.
Adapun berdasarkan video rekaman CCTV, aktivitas di sekitar rumah kontrakan P terlihat keesokan harinya atau tepatnya pada Senin (27/2/2023) pagi pukul 08.42 WIB.
Kala itu, satu unit mobil material bahan bangunan datang ke rumah P. Terduga pelaku itu diduga mengubur dua korbannya seusai mobil material itu datang.
"Jadi, kegiatan mengubur itu di pagi harinya (setelah beli batu split)," imbuh Erna.
P juga terlihat membuang dua pasang sandal korban dan potongan salah satu celana korban. Hal itu diduga dilakukan P ketika ia sudah mengubur tubuh H dan Y.
Pada Senin petang sekitar pukul 16.00 - 18.00 WIB, suami korban yang curiga datang ke rumah P bersama dengan polisi dan tetangga sekitar. Namun, tidak ada yang berani masuk.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Dua Wanita di Bekasi, Jasad Korban Dicor Keesokan Harinya
Di situasi yang mendesak, P diduga memutuskan bunuh diri karena panik dengan kedatangan warga.
"Di posisi ini, P sudah mengubur (mengecor H dan Y), mau keluar dia bingung karena ramai, mau bertahan juga bingung. Jadi, posisi itu sudah ada cor-cor an yang sudah dia lakukan pada pagi harinya," jelas Erna.
Sekitar jam 20.00 WIB, pintu pun didobrak oleh warga. Di sana, mereka sudah menemukan P yang tergeletak bersimbah darah.
P selanjutnya dinyatakan meninggal dunia usai dirinya dalam perjalanan ke RSUD Kota Bekasi.
Terduga pelaku itu dilarikan ke RSUD Kota Bekasi setelah sempat mendapat penanganan di RS Seto Hasbadi, Bekasi Utara.
Baca juga: Belum Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Dua Wanita yang Dicor di Bekasi, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Meski sudah mendapat titik terang perihal tewasnya P, H dan Y, namun status terduga pelaku P belum dinaikkan menjadi tersangka.
Apabila P memang dinyatakan tersangka, maka kasus pembunuhan dua wanita di cor itu akan dihentikan.
"Status P masih diduga pelaku, kalau pun toh nanti tersangka, dia P meninggal dunia, di KUHAP itu, meninggalnya tersangka pasti diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyedikan (SP3)," imbuh Erna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.