JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang preman yang membuat kerusuhan dengan mengancam sekuriti dan merusak fasilitas di Apartemen Kemang View, Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Resmob Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pelaku bernama Sigit itu ditangkap di wilayah Pondok Gede, Bekasi, pada Rabu (8/3/2023) sore.
"Kami menangkap seorang pelaku premanisme di wilayah Bekasi, tepatnya di Apartemen Kemang View atas nama Sigit," ujar Titus, Rabu.
Baca juga: Keluarga Perempuan yang Dicor di Bekasi Sempat Cari Korban di Luar Rumah Terduga Pelaku
Menurut Titus, pelaku melakukan pengancam dan intimidasi kepada petugas keamanan apartemen dengan alasan bahwa kerabat perempuannya digoda oleh salah satu sekuriti.
Selain itu, pelaku yang membawa senjata tajam tersebut juga melakukan perusakan barang hingga memecahkan kaca di lokasi kejadian.
"Keterangan yang bersangkutan dan juga saksi termasuk korban menyampaikan bahwa adik-adikannya, jadi dalam tanda kutip sebenarnya bukan adiknya, alasannya dia diganggu," ungkap Titus.
"Ternyata setelah kami cek, kami periksa seluruhnya, itu tidak terjadi. Jadi itu hanya dijadikan alasan untuk melakukan suatu perbuatan," sambung dia.
Titus menambahkan, Sigit juga berusaha menyerang petugas keamanan di apartemen menggunakan senjata tajam. Namun, korban menghindari sabetan senjata tajam pelaku.
"Korban bisa menyelamatkan diri. Jadi pada saat diancam mau disabet bisa menghindar dan melaporkan hal tersebut," kata Titus.
Kini, Sigit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan.
Tersangka dijerat Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.