Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan Penghapusan 417 Bus Transjakarta Masih Berproses Sejak 2018 hingga Kini...

Kompas.com - 08/03/2023, 22:07 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan, proses penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah berlangsung sejak 2018.

Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto berujar, jajarannya telah mengusulkan penghapusan kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta pada 30 Januari 2018.

"Usulan penghapusan terhadap bus transjakarta sudah dimohonkan Dishub DKI sejak tahun 2018 melalui surat Pak Kepala Dinas (Perhubungan DKI) kepada kepala BPAD DKI pada tanggal 30 Januari 2018," ucapnya saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: DPRD DKI Bahas Pengajuan Penghapusan 417 Bus Transjakarta

Ismanto melanjutkan, proses administrasi perihal penghapusan dilanjutkan oleh eksekutif Jakarta pada 2019.

Katanya, pada Mei 2021, BPAD DKI menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menaksir nilai 417 bus transjakarta itu.

Penilaian dilakukan lantaran 417 bus transjakarta itu hendak dilelang, usai DRPD DKI Jakarta mengizinkan ratusan unit itu dihapuskan.

Baca juga: 417 Bus Transjakarta Akan Dilelang, BPAD DKI Taksir Nilai Minimal Rp 21,3 Miliar

"Setelah serangkaian surat dan proses dilakukan, pada Mei 2021, BPAD telah menunjuk KJPP untuk melakukan penilaian terhadap usulan penghapusan sebanyak 417 bus transjakarta yang diajukan Dishub (DKI) untuk diproses penghapusan asetnya," urai dia.

Hasil penaksiran KJPP, sebanyak 417 bus tersebut bernilai Rp 21,3 miliar.

Ismanto lalu tak menyebutkan proses administrasi yang digarap pada 2022.

Baca juga: 417 Bus Transjakarta Akan Dilelang, 21 Unit di Antaranya Tersisa Tabung Gas, Kursi, dan Pelek

Ia menyebutkan, usai muncul nilai penaksiran, permohonan persetujuan penghapusan barang milik daerah baru dibahas dengan Komisi D pada Maret ini.

"Mungkin itu yang dapat kami sampaikan secara garis besar dari 2018 hingga baru Maret 2023 diagendakan dengan DPRD," tutur Ismanto.

Ditemui usai rapat, Ismanto tak menyebutkan secara jelas mengapa proses penghapusan aset itu berlangsung hingga berlarut-larut.

Ia hanya berujar, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Dishub DKI untuk melengkapi kelengkapan data saat rapat digelar kembali bersama legislatif Jakarta.

Baca juga: Data Dishub DKI Tak Lengkap, Rapat Penghapusan 417 Bus Transjakarta Ditunda

Untuk diketahui, rapat yang digelar Komisi C berkait permohonan persetujuan penghapusan BMD berupa 417 unit bus itu harus ditunda.

Sebab, Dishub DKI tak membawa beberapa data.

"Barang kali dari pihak Komisi C dan Biro Hukum DKI Jakarta meminta untuk diskrining ulang supaya jelas buat semua pihak untuk pengambilan keputusan," urai Ismanto.

Sebagai informasi, Dishub DKI melalui BPAD DKI akan menghapus 417 unit bus tersebut karena usia bus itu tergolong tua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com