Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Ahli soal Tukar Sabu Jadi Tawas, AKBP Dody: Bagaimana jika Tak Ada Niatan?

Kompas.com - 09/03/2023, 05:30 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mempertanyakan soal tidak adanya niat untuk menukar barang bukti sabu menjadi tawas, menurut perspektif ahli pidana.

Hal ini disampaikannya, saat diberi kesempatan bertanya kepada saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Adapun Dody merupakan terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Bagaimana jika bawahan sama sekali tidak ada niat, bahkan menolak kemudian berusaha mengirimkan barang bukti untuk ke Kejari," ujar Dody dalam persidangan.

"Sudah pindahkan barangnya kemudian tidak jadi, dan sampai sekarang pun tidak ada niat, hanya murni karena ketakutan psikis yang begitu besar. Bagaimana menurut pendapat Ibu?" sambung dia.

Baca juga: Makna Tukar Sabu Jadi Tawas Teddy Minahasa, Ahli: Sudah Jelas Sebuah Perintah

Mendengar pertanyaan Dody, Eva merujuk pada teori vis absoluta yang disusun Lamintang.

Menurut Eva, ada satu tekanan psikis yang membuat seseorang melakukan tindak pidana.

Namun, Lamintang dalam bukunya hanya menyebut dua bentuk yang melatarbelakangi tindak pidana karena tekanan psikis yaitu orang yang dihipnotis dan orang yang diberikan obat-obatan.

"Sehingga dia menuruti apa yang kemudian diperintahkan kepada orang yang memberi, atau mencekoki obat itu kepada dia. Itu contohnya, Yang Mulia," urai Eva.

Baca juga: Ahli Ungkap Arti Hi-hi-hi dalam Percakapan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody

Sebab, kemampuan untuk mengelak atas perintah yang diberikan menjadi salah satu syarat subsidiaritas.

Eva berpandangan, selama seseorang memiliki cara lain untuk mengelak perintah yang salah, maka dia harus menolak.

"Apakah ada cara lain yang bisa dilakukan dibanding menuruti apa yang diperintahkan? Sepanjang ada cara lain, menuruti perintah itu menjadi keliru," paparnya.

Oleh karenanya, kata Eva, meski tidak ada niatan, tindakan itu tetap tak dibenarkan.

"Satu perbuatan yang meskipun tanpa niat tapi digerakkan oleh atasan, meskipun dilakukan dalam bahasa awam enggan atau dalam hati tidak mau sepanjang dalam satu syarat tadi, tetap keliru dalam hukum pidana," jelas Eva.

Baca juga: Reaksi Hotman Saat Percakapan Teddy dan AKBP Dody Dibuka oleh Ahli Forensik Digital: Tak Sah!

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com