BEKASI, KOMPAS.com - Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 tahun Kota Bekasi di gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (10/3/2023), diwarnai aksi seorang pemuda menebar uang mainan.
Pengamatan Kompas.com, aksi pemuda tebar uang mainan itu terjadi di lantai dua.
Pemuda itu menebar uang mainan tepat ketika Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi memberi sambutan di depan anggota DPRD dan seluruh tamu undangan.
Baca juga: HUT Ke-26 Kota Bekasi, Disdukcapil Buka Layanan Cetak 2.600 KTP yang Rusak dan Hilang
Pemuda itu awalnya duduk di bangku lantai dua. Tiba-tiba, pemuda yang memakai kemaja putih tersebut bangun dari tempat duduknya.
Sambil berorasi, pria itu menebar uang mainan tepat ketika anggota DPRD duduk untuk mendengarkan sambutan Tri Adhianto.
Lembaran uang mainan yang dilempar dari lantai dua pun terjatuh ke bawah, tempat para anggota DPRD duduk.
"Silakan kalian mengklarifikasi karena itu melanggar Perda nomor 11 tahun 2005. Jangan rusak Kota Bekasi yang insan ini dengan hasil perjudian yang haram dan melanggar Undang-undang," ujar pemuda tersebut setelah melempar lembaran uang palsu.
Baca juga: Sambil Merokok, Mario Dandy Ajak D ke Belakang Rubicon Miliknya lalu Intimidasi Korban
Plt Wali Kota yang sedang memberi sambutan pun seketika berhenti berbicara. Belum diketahui apa maksud dan tujuan dari aksi pemuda tersebut.
Namun, ketika ia selesai melempar lembaran uang mainan, petugas keamanan di lantai dua dengan sigap membawa pemuda tersebut turun dari lantai dua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.