Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Penganiayaan Mario Cs terhadap D, Sejumlah Fakta Baru Terungkap

Kompas.com - 11/03/2023, 11:22 WIB
Zintan Prihatini,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus penganiyaan D (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan digelar pada Jumat (10/3/2023).

Penganiayaan ini juga melibatkan tersangka lain, yakni Shane Lukas (19) dan seorang pelaku anak berinisial AG (15).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar pukul 15.14 WIB, Mario yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye memeragakan dirinya masuk ke dalam mobil Rubicon berpelat B 120 DEN.

"Adegan tersangka MDS masuk ke dalam mobil untuk menjemput AG," kata petugas yang memimpin jalannya rekonstruksi.

Baca juga: AG Asyik Merokok Saat D Diintimidasi dan Dianiaya Mario Dandy

Setelah itu, Mario mengemudikan mobilnya menuju lokasi penjemputan AG di sekolahnya. Usai menjemput AG, keduanya langsung bergegas menuju kediaman Shane Lukas.

Saat rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut, polisi menggunakan area perumahan Green Pramuka sebagai sekolah AG dan minimarket dekat rumah Shane Lukas yang menjadi lokasi penjemputan.

40 adegan penganiayaan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan, ada 40 adegan yang diperagakan ulang oleh Mario, Shane, dan AG (oleh pemeran pengganti), beserta saksi-saksi.

"Dari 37 adegan yang kami siapkan berdasarkan pemeriksaan, kemudian kami padukan dari hasil digital forensik, ternyata berkembang menjadi 40 adegan," ujar Hengki.

Hengki menjelaskan, penambahan adegan dilakukan karena terdapat beberapa adegan yang baru ditunjukkan oleh para saksi-saksi di lokasi kejadian.

Salah satu adegan tersebut adalah ketika saksi N menanyakan maksud dan tujuan Mario datang.

N merupakan ibu dari teman korban D berinisial R. Saat kejadian berlangsung, D sedang bermain di rumah R.

Sesudah itu, ada pula adegan N menyaksikan terjadinya penganiayaan.

Baca juga: Tepergok Sekuriti Suruh D Sikap Tobat, Mario Dandy langsung Ngaku Sedang Bertamu

"Ternyata dari saksi ada beberapa angle yang belum kami terima. Tentu ini kami lakukan dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi," terang Hengki.

Adapun dalam rekonstruksi tersebut, AG diperankan oleh pengganti yang berkemeja putih bergaris. Terlihat AG turun dari mobil menuju rumah R.

"AG berjalan ke arah rumah saksi R, diikuti oleh tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas untuk cari dan jemput anak korban D," tutur polisi.

Polisi menyampaikan, AG berjalan di depan untuk meyakinkan korban bahwa ia datang sendirian. Tampak pula Mario dan Shane berjalan agak berjauah dari AG.

Mario interogasi D

Sepanjang rekonstruksi dilakukan, Mario rupanya menginterogasi D di trotoar jalan. Sementara Shane dan AG duduk di bumper mobil Rubicon milik Mario.

"Sambil merokok, MDS menginterogasi korban, menanyakan sesuatu, kemudian ada percakapan, ada ucapan yang dikeluarkan MDS berupa intimidasi," sebut penyidik yang memimpin rekonstruksi.

Kala itu, Mario mengajak D untuk berkelahi. Akan tetapi, ajakan tersebut ditolak oleh korban karena merasa tidak sepadan.

Di antara adegan yang diperagakan, Mario kemudian memaksa D untuk push up sebanyak 50 kali, sebelum aksi penganiayaan terjadi.

Mario bahkan mencontohkan push up yang dimaksud. Sementara itu, AG dan Shane hanya menyaksikan Mario yang mengintimidasi D.

Baca juga: Mario, Shane, dan AG Hanya Terdiam saat Saksi N Tolong D Usai Penganiayaan

Mario Dandy Satriyo (20) menyuruh D (17) memeragakan sikap tobat saat rekonstruksi kasus penganiayaan D di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 
(TribunJakarta.com/ Annas Furqon Hakim) Mario Dandy Satriyo (20) menyuruh D (17) memeragakan sikap tobat saat rekonstruksi kasus penganiayaan D di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Korban D berhenti push up karena tidak mampu melakukannya sebanyak 50 kali.

"Korban D baru mampu melakukannya 20 kali," kata petugas.

Saat itu lah penganiayaan terjadi.

Tersangka Mario lalu memerintahkan Shane untuk merekam aksi penganiayaan yang akan dilakukannya. Terungkap, Shane bersigap menyalakan kamera ponsel dan mengarahkannya kepada D yang sedang bertiarap.

Bersamaan dengan itu, Mario mencolek sang kekasih AG agar menyaksikan dirinya yang hendak menganiaya D.

Mario minta D bersujud

Mario terlihat memperagakan dirinya meminta korban D untuk menundukkan kepalanya ke aspal menyerupai bersujud. Mario menyebutnya sebagai "sikap tobat".

D diminta melakukan tindakan ini lantaran Mario merasa korban tidak menjalankan perintahnya untuk push up dengan benar.

Pada saat D melakukan sikap tobat, pelaku AG yang digantikan oleh pemeran pengganti tampak duduk bersama tersangka Shane Lukas di bumper mobil milik Mario tiba-tiba turun.

Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Mario dan Shane Ikuti AG Menuju Rumah Saksi R Sebelum Aniaya D

AG langsung mengambil korek yang tergeletak di dekat korban dan menyalakan rokok miliknya. Dia tampak santai mengisap rokoknya dan mengembuskan asapnya.

"Di sini ada momen AG mengambil korek yang ada di samping kepala korban dan membakar rokok milik AG sendiri," jelas penyidik.

Setelah itu AG kembali bersantai bersama Shane di bumper mobil dan menyaksikan Mario melanjutkan aksinya mengintimidasi D hingga menganiayanya.

Mario menangis saat rekonstruksi

Selama rekonstruksi, kepala Mario selalu tertunduk.

Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo itu, terus menutup matanya saat memperagakan dirinya menendang kepala bagian kanan D dengan keras beberapa kali.

Ketika hendak melanjutkan adegan tendangan dari arah kiri korban D yang terkapar, Mario tak kuasa menahan tangisnya

Napas Mario tampak terengah-engah.

Baca juga: Ada 23 Adegan, Rekonstruksi Penganiayaan D Dimulai dari Momen Mario Menjemput AG dan Shane

 

Dia juga terdiam sesaat dan tak merespons saat namanya dipanggil penyidik yang mengarahkannya untuk memperagakan adegan selanjutnya.

Meski begitu, polisi tetap meminta Mario melanjutkan adegan yang harus dia peragakan dalam rekonstruksi itu.

Selanjutnya, Mario diminta memperagakan adegan tendangan akhir ke kepala D. Ia kemudian mengambil ancang-ancang dan menendang kepala D bagian kiri hingga korban tak berdaya.

Tiga tersangka hanya melongo

Mario Dandy Satrio, Shane Lukas, dan AG cuma melongo saat remaja berinisial D terkapar di atas aspal setelah dianiaya.

Dalam salah satu adegan yang diperagakan saksi N, Mario dkk hanya terdiam ketika ibu dari teman D itu memberikan pertolongan.

Padahal, N telah meminta bantuan kepada AG untuk menyangga kepala D di atas pahanya guna memberikan pertolongan pertama.

"Saksi N meminta AG untuk membantunya menyangga kepala D di atas pahanya," ungkap petugas kepolisian.

"Tapi AG hanya terdiam. Dia tidak membantu dan tidak bergerak sedikit pun ketika saksi N memberikan pertolongan," lanjutnya lagi.

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Saksi Penganiayaan D oleh Mario Dandy

Kemudian, saksi N akhirnya meminta bantuan kepada sekuriti untuk membawa D ke rumah sakit. Saat tubuh D dievakuasi, hanya petugas keamanan dan saksi N yang berusaha mengangkatnya.

Shane sesungguhnya ikut membantu untuk mengangkat tubuh D. Namun, ketika tubuh korban telah terangkat, Shane langsung melepaskan bantuannya dan pergi ke sisi lain mobil yang akan membawa D ke rumah sakit.

Sementara itu, Mario hanya diam seribu bahasa usai menganiaya D. Dia hanya melihat saksi N dan petugas keamanan menolong D.

Awal mula kejadian penganiayaan

Untuk diketahui, Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Psikolog Forensik Sebut AG Punya Peran Krusial dalam Kasus Penganiayaan D

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. Dia juga mengucapkan kalimat bernada intimidasi. Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Untuk AG, dijerat dengan Pasal 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com