Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap dalam Rekonstruksi, Mario dan Shane Ikuti AG Menuju Rumah Saksi R Sebelum Aniaya D

Kompas.com - 10/03/2023, 15:46 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat berencana terhadap D (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni kawasan Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam rekontruksi itu, AG diperankan oleh pengganti yang berkemeja putih bergaris. Terlihat AG yang turun dari mobil menuju rumah R yang merupakan teman dari D.

"AG berjalan ke arah rumah saksi R, diikuti oleh tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas untuk cari dan jemput anak korban CDO," tutur petugas dalam rekonstruksi tersebut, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Rekonstruksi Dimulai, Mario Dandy Peragakan Kendarai Rubicon Jemput AG dan Shane Lukas

Petugas mengatakan AG berjalan di depan untuk meyakinkan korban bahwa ia datang sendirian. Dakan rekonstruksi, tampak Mario dan Shane berjalan agak bejauah dari AG.

Adapun rekonstruksi tersebut digelar setelah penyidik menaikkan status AG sebagai pelaku, dan memutuskan untuk menahannya di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

AG ditahan setelah penyidik Subdit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro memeriksanya selama lebih dari enam jam pada Rabu (8/3/2023).

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Baca juga: Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penganiayaan D, Peran AG Diperagakan Pemeran Pengganti

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan D Digelar, Diawali Adegan Mario Jemput Pacarnya di Sekolah

Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Adapun untuk AG dijerat dengan Pasal 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga 'Husnul Khatimah', Nak

Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga "Husnul Khatimah", Nak

Megapolitan
Tulisan 'Puas Bunda Tx For All' Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Tulisan "Puas Bunda Tx For All" Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Megapolitan
Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

Megapolitan
Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Megapolitan
Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Megapolitan
Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com