Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Buruh di Depan DPR/MPR Hari Ini, Berikut Tuntutan yang Disuarakan...

Kompas.com - 13/03/2023, 09:41 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi buruh bakal menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (13/3/2023).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, ada sejumlah tuntutan yang akan dibawa pada aksi demonstrasi di depan kompleks gedung parlemen pada hari ini.

Namun, tuntutan utama yang bakal disuarakan adalah menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI.

“Di mana dampak buruk Omnibus Law Cipta Kerja sudah dirasakan oleh buruh. Seperti kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Buruh Demo di DPR Hari Ini, Khawatir Pengesahan Perppu Cipta Kerja Dipercepat

Selain itu, tuntutan lainnya yang akan disuarakan dalam aksi demonstrasi hari ini adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan menolak keberadaan Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

Bersamaan dengan itu, kata Said, massa aksi juga menuntut dilaksanakannya audit forensik penerimaan pajak negara dan pencopotan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya," ungkap Said.

“Kami mendesak dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan copot Dirjen Pajak,” sambungnya.

Baca juga: Demo Buruh Minta Sri Mulyani Copot Dirjen Pajak, Kemenkeu: Kita Ikuti Saja Mekanisme...

Adapun aksi demonstrasi aliansi buruh pada hari ini, merupakan agenda unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/3/2023).

Demonstrasi digelar lebih awal setelah beredar informasi bahwa sidang paripurna pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di DPR/MPR bakal dilaksanakan pada Senin hari ini.

"Kemungkinan besar Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan dimajukan tanggal 13 Maret 2023," kata Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com