Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2023, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menyarankan jarak aman antara permukiman warga dengan tembok pembatas depo Pertamina Plumpang sejauh 500 meter.

Menurut Nirwono, pemerintah harus melihat bahwa depo Pertamina Plumpang sangat penting untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Selain itu, kata Nirwono, pemerintah harus mengutamakan keamanan dan keselamatan warga.

“Pemerintah perlu segera memastikan rencana penataan ulang kawasan depo dan sekitar, misal menetapkan jarak aman atau daerah penyangga atau buffer zone minimal 500 meter, bukan 50 meter,” ucap Nirwono kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023). 

“Harusnya tidak ada alasan penolakan untuk penataan ulang kawasan depo dan sekitar, yang sebenarnya telah direncanakan sejak awal dulu yang sudah benar,” sambungnya. 

Baca juga: Legal atau Ilegal, Warga Sekitar Depo Pertamina Plumpang Harus Pindah karena Bahaya

Dengan adanya jarak 500 meter antara depo dan permukiman warga, Nirwono memastikan keselamatan dan keamanan warga akan terjaga jika terjadi ledakan atau kebakaran di kemudian hari.

Namun, Nirwono meninggalkan catatan penting untuk tindakan pemerintah ke depan.

Ia menilai, pemerintah harus siap dengan konsekuensi menyiapkan tempat tinggal layak bagi warga yang tergusur.

“Semakin lebar jarak aman membawa konsekuensi semakin banyak perumahan warga yang harus direlokasi dan semakin banyak untuk rusunawa yang harus disediakan pemerintah,” tegasnya.

Adapun wacana membuat buffer zone ini muncul setelah peristiwa kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Lari Pagi di Alun-alun Kota Serang, Diteriaki Presiden

Ganjar Lari Pagi di Alun-alun Kota Serang, Diteriaki Presiden

Megapolitan
Detik-Detik Sopir Angkot Yani Afri Diculik Pada 1997, Awalnya Pamit Ingin Kampanye PDI

Detik-Detik Sopir Angkot Yani Afri Diculik Pada 1997, Awalnya Pamit Ingin Kampanye PDI

Megapolitan
Mengenang Yani Afri, Sopir Angkot yang Dihilangkan Paksa Tiga Hari Jelang Pemilu 1997

Mengenang Yani Afri, Sopir Angkot yang Dihilangkan Paksa Tiga Hari Jelang Pemilu 1997

Megapolitan
Viral Video Modus Pemerasan Pemotor Tabrakkan Diri ke Mobil di Tangerang, Ini Hasil Penelusuran Polisi

Viral Video Modus Pemerasan Pemotor Tabrakkan Diri ke Mobil di Tangerang, Ini Hasil Penelusuran Polisi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Viralnya Video Mario Dandy Pasang 'Borgol' Sendiri | Seenaknya Serobot Lahan di Jakarta | Saat Ketua RT di Pluit Banjir Dukungan

[POPULER JABODETABEK] Viralnya Video Mario Dandy Pasang "Borgol" Sendiri | Seenaknya Serobot Lahan di Jakarta | Saat Ketua RT di Pluit Banjir Dukungan

Megapolitan
Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Dievakuasi ke RS Polri

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Diduga Korban Pembunuhan

Megapolitan
Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok: Kuasa Hukum Suami Sebut Kliennya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok: Kuasa Hukum Suami Sebut Kliennya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit, Gani Suwondo: Kami Hanya Ingin Serap Aspirasi

Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit, Gani Suwondo: Kami Hanya Ingin Serap Aspirasi

Megapolitan
Mayat Manusia Ditemukan Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Mayat Manusia Ditemukan Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Dirawat di RS Polri, Kondisi Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Berangsur Normal

Dirawat di RS Polri, Kondisi Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Berangsur Normal

Megapolitan
Kasus Pencabulan AG Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasus Pencabulan AG Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Megapolitan
Video Viral Ketua RT Riang Diintimidasi oleh Sejumlah Orang, Diduga Pemilik Ruko di Pluit

Video Viral Ketua RT Riang Diintimidasi oleh Sejumlah Orang, Diduga Pemilik Ruko di Pluit

Megapolitan
Video Viral Mobil Pikap Diduga Intai Anak untuk Diculik di Tangsel, Polisi: Jadi Atensi Kami

Video Viral Mobil Pikap Diduga Intai Anak untuk Diculik di Tangsel, Polisi: Jadi Atensi Kami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com