Sebagai informasi, aksi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/3/2023) besok itu digelar lebih awal, karena terdapat informasi bahwa DPR RI bakal menggelar sidang paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja pada hari ini.
"Kemungkinan besar Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan dimajukan tanggal 13 Maret 2023,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin
Said menjelaskan, langkah memajukan agenda demonstrasi ini diambil setelah berkaca dari pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020 silam.
Baca juga: DPR Kebut Pembahasan Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh: Mereka Wakili Rakyat atau Pengusaha?
Saat itu, kata Said, legislator memajukan sidang paripurna pengesahan undang-undang tersebut dari jadwal yang sudah ditentukan dan diinformasikan.
"Buruh tidak mau kecolongan untuk kedua kali. Berkaca seperti saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020 lalu, di mana DPR RI tiba-tiba memajukan Sidang Paripurna dari jadwal semula,” kata Said.
Said menegaskan bahwa tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi hari ini adalah menolak pengesahan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Adapun aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin ini akan diikuti ribuan buruh dari wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.