JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ayah bernama Ngadiman (58) menabrak motor anaknya, Adi (17), di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas. Jakarta Timur, pada Sabtu (11/3/2023) sore.
Ngadiman sengaja menabrakkan diri lantaran kendaraan itu tengah dibawa oleh pencuri motor, Rico (27).
"Adi dan Ngadiman melihat motornya dikendarai oleh salah satu pelaku. Mereka langsung menabrak motor yang dikendarai pelaku hingga jatuh," jelas Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Fadoli ketika dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Tak Terima Motor Anaknya Dirampas, Seorang Ayah Tabrak Pelaku Begal di Jakarta Timur
Kejadian ini bermula ketika Adi sedang pulang sekolah. Pada saat itu, ia bertemu dengan Rico dan Budi, pelaku pencurian motor lainnya.
Adi sedang berkendara di Jalan Lapangan Tembak sebelum dihentikan oleh Rico dan Budi.
Rico dan Budi mengatakan kepada Adi bahwa adik mereka ditusuk dengan kunci motor.
"Setelah itu, kedua pelaku meminta tolong kepada korban untuk mencari siapa pelaku penusukan tersebut," kata Fadoli.
Kemudian, mereka meminta Adi untuk mengikuti keduanya sampai Jalan Cibubur I, tepatnya di depan SDN 03 Cibubur.
Baca juga: Motor Ahmad Dipepet Lalu Dirampas, Pelaku Tinggalkan Selembar Kertas Kosong
Mereka pun turun dari motor dan mengajak Adi untuk naik ke motor mereka. Sementara itu, Rico mengendarai motor Adi.
Tidak jauh dari lokasi pencurian, Adi diminta turun dari motor para pelaku.
"Kemudian keduanya kabur meninggalkan korban. Mereka membawa kabur motor beserta ponsel yang ada di dalam jok motor korban," papar Fadoli.
Adi dan Ngadiman pun langsung menuju Polsek Ciracas untuk melaporkan kejadian itu.
Akan tetapi, saat melintas di Jalan Raya Bogor, keduanya melihat motor Adi tengah dikendarai oleh Rico.
Baca juga: Jalan Raya Bekasi ke Arah Pulo Gebang Banyak Lubang, Pengendara Motor: Mengganggu dan Bikin Macet
Kesal motor anaknya dicuri, Ngadiman pun menabrakkan diri agar Rico terjatuh.
"Bersamaan dengan itu, Iptu Mawar selaku Kanit Binmas Polsek Ciracas sedang melintas. Ia bersama anggotanya ikut membantu mengamankan pelaku dan barang bukti," ungkap Fadoli.
Polisi langsung menangkap Rico dan menyita satu unit motor serta sebuah ponsel. Rico langsung dibawa ke Polsek Ciracas
Fadoli menuturkan, pencarian terhadap Budi sedang diproses.
"Pelaku yang tertangkap ditahan di Polsek Ciracas dan disangkakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP," pungkas Fadoli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.