Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Depok Pastikan Jalan Arif Rahman Hakim Tetap Diberlakukan Sistem Dua Arah

Kompas.com - 14/03/2023, 05:29 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto memastikan tak bakal menerapkan sistem satu arah (SSA) di Jalan Arif Rahman Hakim.

Hal itu sudah sesuai dengan hasil evaluasi bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, dan Satlantas Polres Metro Depok.

"Iya, sesuai dengan hasil evaluasi kinerja, Jalan Arif Rahman Hakim dengan paramater-parameter, nanti tetap dua arah seperti saat ini," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Ini Alasan Dishub Depok Ingin Terapkan Kembali Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Menurut dia, pemberlakukan SSA hanya diperuntukkan di Jalan Raya Nusantara. Sebab, kinerja arus lalu lintas di jalan tersebut cenderung macet setelah beroperasinya Underpass Dewi Sartika.

Sementara itu, Jalan Arif Rahman Hakim menunjukkan hasil kinerja yang baik tanpa hambatan. Terlebih, nantinya ditambah pelebaran jalan di simpang ramanda, yang bakal memaksimalkan kinerja jalan tersebut.

"Pembebasan jalan simpang ramanda yang mungkin tahun ini akan dibangun oleh PUPR itu juga akan meningkatkan kinerja Jalan Margonda segmen 1 dan Arif Rahman hakim," kata Eko.

Oleh karena itu, Dishub Kota Depok menegaskan hanya mengajukan penerapan kembali SSA di Jalan Raya Nusantara ke BPTJ Kemenhub.

"Kita telah bermohon ke BPTJ agar tetap memberlakukan SSA di Nusantara dan tidak memberlakukan lagi (SSA) di Arif Rahman Hakim," imbuh Eko.

Baca juga: Remaja di Depok Tabrak Gerobak Bakso, Pedagang Rugi Rp 2,5 Juta

Seperti diketahui, sebelum pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika, Jalan Arif Rahman Hakim memang diberlakukan satu arah dari Margonda setiap pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Sementara lalu lintas di Jalan Nusantara Raya berlaku satu arah dari Jalan Arif Rahman Hakim menuju Jalan Raya Sawangan atau Jalan Dewi Sartika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com