DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto memastikan tak bakal menerapkan sistem satu arah (SSA) di Jalan Arif Rahman Hakim.
Hal itu sudah sesuai dengan hasil evaluasi bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, dan Satlantas Polres Metro Depok.
"Iya, sesuai dengan hasil evaluasi kinerja, Jalan Arif Rahman Hakim dengan paramater-parameter, nanti tetap dua arah seperti saat ini," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Ini Alasan Dishub Depok Ingin Terapkan Kembali Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara
Menurut dia, pemberlakukan SSA hanya diperuntukkan di Jalan Raya Nusantara. Sebab, kinerja arus lalu lintas di jalan tersebut cenderung macet setelah beroperasinya Underpass Dewi Sartika.
Sementara itu, Jalan Arif Rahman Hakim menunjukkan hasil kinerja yang baik tanpa hambatan. Terlebih, nantinya ditambah pelebaran jalan di simpang ramanda, yang bakal memaksimalkan kinerja jalan tersebut.
"Pembebasan jalan simpang ramanda yang mungkin tahun ini akan dibangun oleh PUPR itu juga akan meningkatkan kinerja Jalan Margonda segmen 1 dan Arif Rahman hakim," kata Eko.
Oleh karena itu, Dishub Kota Depok menegaskan hanya mengajukan penerapan kembali SSA di Jalan Raya Nusantara ke BPTJ Kemenhub.
"Kita telah bermohon ke BPTJ agar tetap memberlakukan SSA di Nusantara dan tidak memberlakukan lagi (SSA) di Arif Rahman Hakim," imbuh Eko.
Baca juga: Remaja di Depok Tabrak Gerobak Bakso, Pedagang Rugi Rp 2,5 Juta
Seperti diketahui, sebelum pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika, Jalan Arif Rahman Hakim memang diberlakukan satu arah dari Margonda setiap pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Sementara lalu lintas di Jalan Nusantara Raya berlaku satu arah dari Jalan Arif Rahman Hakim menuju Jalan Raya Sawangan atau Jalan Dewi Sartika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.