Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2023, 05:29 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto memastikan tak bakal menerapkan sistem satu arah (SSA) di Jalan Arif Rahman Hakim.

Hal itu sudah sesuai dengan hasil evaluasi bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, dan Satlantas Polres Metro Depok.

"Iya, sesuai dengan hasil evaluasi kinerja, Jalan Arif Rahman Hakim dengan paramater-parameter, nanti tetap dua arah seperti saat ini," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Ini Alasan Dishub Depok Ingin Terapkan Kembali Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Menurut dia, pemberlakukan SSA hanya diperuntukkan di Jalan Raya Nusantara. Sebab, kinerja arus lalu lintas di jalan tersebut cenderung macet setelah beroperasinya Underpass Dewi Sartika.

Sementara itu, Jalan Arif Rahman Hakim menunjukkan hasil kinerja yang baik tanpa hambatan. Terlebih, nantinya ditambah pelebaran jalan di simpang ramanda, yang bakal memaksimalkan kinerja jalan tersebut.

"Pembebasan jalan simpang ramanda yang mungkin tahun ini akan dibangun oleh PUPR itu juga akan meningkatkan kinerja Jalan Margonda segmen 1 dan Arif Rahman hakim," kata Eko.

Oleh karena itu, Dishub Kota Depok menegaskan hanya mengajukan penerapan kembali SSA di Jalan Raya Nusantara ke BPTJ Kemenhub.

"Kita telah bermohon ke BPTJ agar tetap memberlakukan SSA di Nusantara dan tidak memberlakukan lagi (SSA) di Arif Rahman Hakim," imbuh Eko.

Baca juga: Remaja di Depok Tabrak Gerobak Bakso, Pedagang Rugi Rp 2,5 Juta

Seperti diketahui, sebelum pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika, Jalan Arif Rahman Hakim memang diberlakukan satu arah dari Margonda setiap pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Sementara lalu lintas di Jalan Nusantara Raya berlaku satu arah dari Jalan Arif Rahman Hakim menuju Jalan Raya Sawangan atau Jalan Dewi Sartika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Megapolitan
Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com