JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tewasnya seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial MPD (21) di Apartemen Essence Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih terus diselidiki.
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pun masih menggali motif MPD yang diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat dari tempat tinggalnya di lantai 18 apartemen tersebut.
Baca juga: Fakta Dugaan Bunuh Diri Mahasiswi UI, Lompat dari Lantai 18 Apartemen dan Sempat Tinggalkan Pesan
Sementara ini, penyidik tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan, berdasar pemeriksaan awal yang dilakukan ketika mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.
Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengenai ada atau tidaknya bekas kekerasan tidak dapat dilakukan karena pihak keluarga menolak jasad almarhum diotopsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penyidik sedang menggali keterangan sejumlah saksi terkait meninggalnya MPD.
Terdapat tujuh saksi yang diperiksa penyidik untuk mendalami motif peristiwa tersebut. Salah satu saksi di antaranya adalah seorang psikolog yang pernah mendampingi MPD semasa hidupnya.
"Keterangan-keterangan yang sudah diambil oleh penyidik di sini ada tujuh saksi di tempat kejadian perkara, maupun pihak keluarga dan tentunya juga penyidik mengambil keterangan psikolog," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Bunuh Diri Mahasiswa UI, Salah Satunya Psikolog Almarhum
Menurut Trunoyudo, mahasiswa lulusan program studi ilmu komunikasi kelas khusus internasional UI itu sedang dalam proses pendampingan psikolog UI, sebelum mengakhiri hidup.
"Korban ini juga merupakan asesi yang mendapatkan asesmen psikolog khususnya dari pihak psikolog UI," kata Trunoyudo.
Atas dasar itu, penyidik merasa perlu untuk juga menggali keterangan dari psikolog yang mendampingi MPD, guna mengetahui pemicu atau motif bunuh diri tersebut.
Dalam pemeriksaan tujuh saksi tersebut, penyidik juga akan melibatkan tim ahli dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor). Nantinya, setiap keterangan yang didapatkan akan dianalisa dan dicocokkan dengan alat bukti yang ditemukan.
"Hasil psikologi ini tentunya menjadi motif dari korban untuk melakukan bunuh diri, selain daripada jejak digital yang memang sudah disampaikan," kata Trunoyudo.
Nihil bekas penganiayaan dan dugaan perundungan
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menjelaskan bahwa polisi tidak menemukan bekas luka yang mengarah pada dugaan tindak penganiayaan terhadap MPD.
Hal tersebut diketahui dari hasil visum awal yang dilakukan penyidik terhadap jasad almarhum. Meski begitu, penyidik tidak dapat menelusuri lebih lanjut karena pihak keluarga menolak proses otopsi.
Baca juga: Polisi Terkendala Selidiki Kematian Mahasiswa UI yang Diduga Bunuh Diri karena Keluarga Tolak Otopsi