JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang semakin terang benderangnya peran para pelaku penganiayaan D ramai dibaca pada Senin (13/3/2023).
Lalu, rasa kecewa penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang diberhentikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga ramai dibaca.
Dalam aksi unjuk rasa, para eks PJLP juga meminta meminta belas kasih Heru Budi untuk dapat mempertimbangkan ulang mengenai keputusan soal pemberhentian PJLP karena faktor usia.
Baca juga: Ditanggung Pertamina, Korban Kebakaran Depo Plumpang Bebas Pilih Kontrakan Selama 3 Bulan
Terungkapnya sosok perempuan berinisial APA yang menjadi “pembisik” Mario juga sempat jadi sorotan. Polisi menyebut, APA merupakan mantan kekasih Mario. Berikut paparannya:
Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Aansor berinisial D (17).
Rekonstruksi digelar di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa Mario Dandy Satrio (20) adalah pelaku utama penganiayaan.
Sementara itu, Shane Lukas (19) dan remaja perempuan berinisial AG (15) bertindak sebagai suporter. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Sudah 20 Hari Ditahan, Mario Disebut Belum Pernah Dijenguk Rafael Alun Trisambodo Sama Sekali
Eks penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dari Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyinggung sikap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkait pemberhentian mereka.
Untuk diketahui, mereka diberhentikan setelah terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) 1095 Tahun 2022 yang diteken Heru pada 1 November 2022.
Kepgub tak hanya mengatur batas maksimal usia PJLP mencapai 56 tahun. Kepgub itu juga mengatur batas minimal usia PJLP, yakni 18 tahun. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Cerita Eks PJLP DKI Kesulitan Hidupi Keluarga Setelah Diberhentikan karena Faktor Usia
Sosok perempuan berinisial APA yang menjadi “pembisik” Mario Dandy Satrio (20) akhirnya terungkap. Sosok APA diungkap oleh kuasa hukumnya sendiri, Sumantap Simorangkir.
Polisi menyebut, APA memberitahu Mario bahwa kekasih Mario berinisial AG (15) diduga mendapat perlakuan tidak baik dari pemuda berinisial D (17).
Mario yang kesal mendengar informasi tersebut akhirnya merencanakan dan mengeksekusi penganiayaan terhadap D hingga korban tak sadarkan diri berminggu-minggu. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Mario Dandy Sempat Bertemu APA Sebelum Aniaya D
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.