JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Dito Mahendra yang terletak di bilangan Senopati, Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat tujuh penyidik KPK yang melakukan penggeledahan rumah di Jalan Erlangga V Nomor 20, RT 05 RW 03, Selong, Kebayoran Baru tersebut.
Selama enam jam penggeledahan, penyidik membawa beberapa barang bukti yang ditaruh dalam sejumlah koper.
Baca juga: Suasana di Kediamanan Dito Mahendra yang Sedang Digeledah KPK Terkait TPPU Eks Sekretaris MA
Penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sekira pukul 16.00 WIB. Kemudian, penyidik baru selesai mengumpulkan barang bukti sekira pukul 22.00 WIB.
"Penyidikan dimulai kurang lebih sekitar habis Ashar," kata seorang petugas polisi yang berjaga di pintu gerbang.
Pantauan Kompas.com, satu barang bukti ditaruh dalam sebuah koper berukuran besar berwarna hitam. Kemudian, sisanya ditaruh dalam koper berwarna silver dengan ukuran lebih kecil.
Seluruh koper dibawa dalam satu mobil sekaligus, yakni Toyota Innova dengan nomor polisi B 1779 SRS.
Usai melakukan penggeledahan, tidak ada satu pun penyidik yang bersedia berbicara soal agenda yang dilakukan di rumah Dito.
Baca juga: Periksa Dito Mahendra 5 Jam, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Eks Sekretaris MA Nurhadi
Seluruh penyidik langsung pergi dengan menumpangi tiga kendaraan roda empat yang terparkir di depan rumah Dito.
Sebagai informasi, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya upaya paksa penggeledahan di rumah Dito.
Ali Fikri turut membenarkan penggeledahan rumah Dito dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Betul ada penggeledahan rumah (Dito) di Jakarta,” kata Ali kepada Kompas.com
Sebelumnya, Dito telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Rumah Warga di Senen: Pemilik Lari Minta Tolong ke RT
Pada 6 Februari, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
“Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.