Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Perempuan Terkait Aksi Pornografi di Aplikasi "Dream Live"

Kompas.com - 14/03/2023, 16:24 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua perempuan yang melakukan aksi pornografi melalui aplikasi live streaming Dream Live.

Pelaku berinisial LS (21), dan PP (19) berperan sebagai host di live streaming tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Selebgram AP Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penipuan hingga Rp 1,3 Miliar

"Dari hasil penyidikan, akhirnya kami menemukan adanya konten yang berbau pornografi yang dilakukan melalui menggunakan kegiatan live streaming," ujar Andri saat press rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Dua perempuan itu berada di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).

Penyidik menemukan dua akun @upil dan @yayang tengah melakukan aksi telanjang di depan publik melalui aplikasi live streaming, Rabu (8/3/2023) lalu.

Dalam aksinya itu, dua host tersebut tampak meliuk-liuk sembari memainkan payudara dan alat intimnya.

Penyidik lantas melakukan pengembangan, dan meringkus dua host tersebut di lokasi berbeda.

Baca juga: Mobil Dinas TNI yang Tabrak HRV di Pancoran Dikendarai Anak Muda, Ini Sosoknya

"Dari aplikasi tersebut, personel saya perhatiannya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku. Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda," papar Andri.

Andri menyebut, pemilik akun @upil merupakan tersangka PP yang ditangkap di kawasan Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.

Sedangkan pemilik @yayang adalah LS, yang ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemilik agensi berinisial DSP, ditangkap di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ada 14 barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pada saat live, kemudian handphone, buku, serta hasil screenshot pornografi," ujar dia.

Berdasarkan keterangan pelaku, ketiganya mendapat keuntungan antara Rp 6 juta sampai Rp 15 juta.

Baca juga: Polisi Pastikan Proses Hukum Ammar Zoni Tetap Berjalan meski Direhabilitasi

"Dari hasil penyelidikan kami itu, (pelaku) sudah (beraksi) lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya," ujar Andri.

Selain tiga pelaku, polisi juga telah menemukan delapan orang lain yang juga berperan sebagai host. Keberadaan kedelapannya masih didalami oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, polisi menjerat LS, PP, dan DSP dengan Pasal 34 juncto pasal 8 dan/atau pasal 36 juncto pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Andri menyebut, para tersangka terancam pidana 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com