Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pembacok yang Tewaskan Pelajar SMK di Bogor, Satu Orang Masih Buron

Kompas.com - 14/03/2023, 20:41 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap dua dari tiga pelaku kasus pembacokan yang menewaskan AS (15), pelajar kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Warga 1, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pelaku berinisial MA (17) dan SA (18) ditangkap di dua lokasi berbeda setelah bersembunyi dari kejaran polisi.

"MA diamankan di wilayah Lebak, Provinsi Banten. Sedangkan SA diamankan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata Bismo, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (14/3/2023).

Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial ASR (17) yang menebas leher korban dengan senjata gobang.

Polisi mengungkapkan ketiga pelaku masih berstatus pelajar dan berasal dari sekolah yang sama.

Baca juga: 2 Pembacok yang Tewaskan Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor Akhirnya Ditangkap

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso merinci peran dari masing-masing pelaku.

Bismo mengatakan, pelaku MA merupakan pemilik senjata tajam gobang dan yang mengendarai sepeda motor saat menyerang korban.

Sementara, pelaku SA berperan menghilangkan atau membuang barang bukti senjata gobang.

"Jadi, selain dua orang pelaku ini ada satu orang lagi yang kita amankan karena ikut menyembunyikan mereka," kata Bismo.

Bismo menjelaskan, untuk pelaku utama pembacokan yakni ASR masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bismo menyebut, dari catatan kriminal, ASR merupakan residivis dari kasus penjambretan.

Ia meminta agar ASR segera menyerahkan diri. Bahkan Bismo mengancam akan menindak tegas kepada siapa pun yang berusaha atau ikut menyembunyikan pelaku.

Baca juga: Ingat Ciri-ciri Pelaku yang Remas Bokongnya, Mahasiswi UI: Bapak-bapak dan Kulitnya Sawo Matang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat  Pasal 76 C Junto Pasal 80 Ayat 3 UUD Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UUD Nomor 23 Tahun 2002.

"Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," sebut Bismo.

Sebelumnya, AS pelajar SMK Bina Warga tewas setelah dibacok oleh pelajar dari sekolah lain.

Saat itu, korban ditebas oleh pelaku ketika tengah menyebrang di lampu merah Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Jumat (10/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com