JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), dapat menekan perdagangan daging anjing.
Ia juga berharap Dinas KPKP DKI Jakarta dapat memberikan efek jera kepada pemasok daging anjing.
Sebagaimana diketahui, aktivis penyelamat hewan melakukan audiensi dengan Dinas KPKP DKI Jakarta untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait larangan konsumsi daging anjing.
Baca juga: Daging Anjing di Jakarta Datang dari Pasar Ilegal dan Membahayakan Kesehatan
"Kami berharap Dinas KPKP DKI serta elemen lain, jika masih belum sempurna perundang-undangan nya, agar bisa menekan perdagangan daging anjing serta membuat efek jera bagi para pemasok," jelas dia saat ditemui di kantor Dinas KPKP, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Doni mengimbau beberapa pihak, termasuk Pemprov DKI Jakarta, untuk melakukan sosialisasi larangan mengonsumsi daging anjing.
"Selain itu, Dinas KPKP bisa mensosialisasikan ini enggak ada untungnya untuk dikonsumsi, daging anjing enggak mengandung khasiat seperti yang beredar," terang dia.
"Karena khasiat daging anjing itu semuanya bohong, seperti menghilangkan pegal-pegal, demam berdarah, obat Covid-19, itu bohong," tambah Doni.
Baca juga: Jakarta Bebas Rabies, Hentikan Perilaku Konsumsi Daging Anjing di Ibu Kota!
Sebelumnya, aktivis penyelamat hewan menggelar audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terkait Pelarangan Konsumsi Daging Anjing.
Pertemuan ini dihadiri langsung dengan Kepala Dinas KPK, Suharini Eliawati, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale, beserta anggota lainnya.
Dalam kesempatan ini, Doni Herdaru memberikan masukan serta persiapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), soal pelarangan daging anjing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP.
"Kedatangan ini kami berniat memberikan masukan serta persiapan Raperda pelarangan konsumsi daging anjing yang sepertinya sudah jadi suatu urgensi di Jakarta," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas KPKP, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.