JAKARTA, KOMPAS.com - Linda Pujiastuti alias Anita tidak mengetahui kontaknya dilabeli dengan "Anita Cepu" di ponsel milik Irjen Teddy Minahasa. Padahal, Linda pernah menyebut memiliki hubungan yang dekat dengan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) majelis hakim mulanya bertanya berkait dengan predikat "cepu" yang disematkan oleh Teddy Minahasa.
"Saudara tahu sebelumnya?" tanya Hakim.
Baca juga: Jaksa Tanya Ahli BNN soal Istilah Cepu dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Mendengar pertanyaan itu, Linda lantas menjawab tidak tahu.
Terdakwa kasus peredaran sabu ini menyatakan, baru mengetahui kontaknya disimpan dengan nama Anita Cepu dari Syamsul Ma'arif yang diketahuinya sebagai AKBP Dody Prawiranegara.
"Saya enggak pernah buka handphone Pak Teddy. Begitu saya tahu dari Dody, (katanya) 'ini Mbak saya ditelpon pak Teddy di itunya (kontak) Anita Cepu'," ucap Linda.
Majelis hakim kembali mengajukan pertanyaan, kali ini soal apakah Linda mengetahui istilah cepu.
"Mungkin karena saya suka berikan informasi dipikirnya Pak Teddy, disimpannya saya jadi Cepu," jawab Linda.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Linda Nikah Siri dengan Teddy Minahasa: Takut Berdosa
Linda juga mengatakan, biasanya dia lebih sering dipanggil sebagai agent. Sebab, dirinya banyak membantu polisi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba.
Selain soal istilah cepu, majelis hakim turut mempertanyakan perintah Teddy Minahasa kepada Linda mencari pembeli sabu melalui kode "cari lawan" di percakapan WhatsApp.
Linda mengaku sudah memahami kode tersebut.
"Waktu 2019 saya dengan Pak Teddy pernah pergi ke Laut Cina untuk penangkapan sabu 2 ton. Di situ Pak Teddy kalau kami ada hasil untuk menyisihkan yang 100 kilogram," terang Linda.
"Begitu Pak Teddy WA (WhatsApp), saya sudah tahu bahwa yang dia maksud begitu sabu. Karena dengan saya kan tidak berhasil (menyisihkan)," lanjut dia.
Baca juga: Terungkapnya Riwayat Percakapan My Jenderal Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti
Linda merupakan rekan Teddy Minahasa dalam perkara peredaran sabu. Linda meminta eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk menjual sabu hasil penilapan Teddy.
Sabu seberat 1 kilogram akhirnya terjual pada bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.