Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kisah Mobil Dinas TNI Tabrak HRV, Korban Sepakat Damai Usai Dapat Ganti Rugi

Kompas.com - 16/03/2023, 06:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi soal mobil dinas TNI menabrak mobil Honda HRV di flyover Pancoran, Jakarta Selatan, beredar luas di media sosial.

Pemilik Honda HRV protes melalui akun Twitternya, @delimalma, Senin (13/3/2023) karena pengemudi mobil dinas TNI hanya membayar ganti rugi dengan nominal kecil.

Padahal, kerusakan yang dialami Honda HRV itu cukup parah sehingga butuh uang lebih banyak untuk perbaikan.

"Mobil gue ringsek gitu cuma dihargai Rp 1 juta ama ni oknum. Keren banget deh. Jujur gue udah kesel banget, udah sok-sok an bawa mobil dinas, tau-nya zonk banget ga mampu ganti," kata D.

D mengaku langsung menghubungi pihak Kodam Jaya untuk melaporkan kecelakaan yang terjadi dan menuntut ganti rugi yang sepadan.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Saat Mobil Dinas TNI Tabrak HRV | Buronnya Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK | Kronologi Ajudan Pribadi Tipu Temannya Rp 1,3 Miliar

Pangdam Jaya turun tangan

Dihubungi terpisah, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Untung Budiharto membenarkan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan Honda HRV itu adalah mobil dinas TNI.

Mobil itu dimiliki oleh salah seorang pejabat utama Kodam Jaya.

Saat kejadian, mobil dinas tersebut tengah dikendarai oleh sopir bernama Pratu Kevin Julian.

"Iya itu sopirnya pejabat Kodam Jaya, Pratu Kevin Julian. Dalam perjalanan mengambil baju pimpinannya di rumah," ungkap Untung.

Untung mengaku sudah meminta jajarannya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Sudah saya perintahkan staf saya untuk menyelesaikan masalah tersebut, membantu personel tersebut. Semoga bisa terselesaikan dengan baik," ucap Untung.

Baca juga: Saat Mobil Dinas TNI Tabrak HRV, Korban Protes Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 1 Juta dan Pangdam Jaya Turun Tangan

Kasus berakhir damai

Pemilik Honda HRV dan Pratu Kevin kemudian dimediasi oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan," ujar Kepala Dinas Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Indra Wirawan.

Kesepakatan damai tersebut juga dituangkan dalam surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dapat dipenuhi Pratu Kevin kepada D.

Sementara itu, D melalui unggahan di akun media sosialnya juga menerangkan bahwa permasalahannya dengan Pratu Kevin telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

"Gue dan mas KJ ini buat surat pernyataan bahwa sudah sepakat dan that's it, case closed with peace," kata D dikutip dari akun @delimalma pada Selasa (14/3/2023).

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com