JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara pecah dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Dody merupakan terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.
Peristiwa ini terjadi saat Dody yang duduk sebagai terdakwa dipersilakan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih untuk menyampaikan keterangan tambahan di persidangan.
"Ada keterangan lain yang ingin terdakwa sampaikan, mungkin luput dari pertanyaan yang kami sudah buat?" tanya Jon.
Kepada Jon, Dody menyatakan bahwa dirinya masih belum mengetahui alasan Teddy Minahasa menyeretnya dalam kasus peredaran sabu.
Baca juga: Teddy Minahasa Telepon Ayah AKBP Dody Ajak Bersekutu, Rekaman Percakapannya Diputar dalam Sidang
"Yang terakhir yang itu saja Yang Mulia, saya sampai sekarang belum tahu jawaban itu dari mulut seorang Teddy Minahasa yang menjelaskan langsung kepada saya kenapa dia tega," kata Dody.
Dody juga mengaku dia sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas. Namun, pada akhirnya dia menyanggupi permintaan atasannya itu.
Hakim Jon kembali bertanya, apakah Dody menyesali perbuatannya.
"Saya sangat bersalah Yang Mulia, saya sangat menyesal. Apalagi saya melihat kedua orangtua saya, saya enggak tega anak saya, istri saya. Habis sudah," ungkap Dody.
Baca juga: Dalam Sidang, Istri AKBP Dody Ungkap Rekaman Percakapan Telepon dengan Teddy Minahasa
Dia sempat terdiam sejenak sebelum melanjutkan ucapannya. Dody kemudian tampak menangis dalam persidangan. Dengan suara bergetar dia menyebut, karier yang telah dibangunnya sejak 21 tahun lalu hancur karena perkara peredaran narkoba.
"Prestasi saya mulai dari 2001 sampai sekarang dihancurkan oleh seorang (jenderal) bintang dua, yang mana itu saya enggak pernah mengecewakan sedikit pun sama dia, bahkan sama istrinya pun saya enggak pernah mengecewakan," jelas Dody.
Dody masih mempertanyakan mengapa Teddy Minahasa dengan teganya menghancurkan dia dan keluarganya. Dody heran Teddy bisa memperlakukannya sedemikian rupa hingga Dody terjerat dalam pusaran peredaran sabu.
"Kok dia bisa memerintahkan saya seperti itu dan saya tidak tahu jawabannya Yang Mulia," paparnya.
Baca juga: Teddy Minahasa ke Istri AKBP Dody: Kalau Dua-duanya Masuk Penjara, Siapa yang Bisa Tolong?
Terdakwa Dody juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meskipun, kariernya sebagai polisi harus berakhir di balik jeruji besi.
"Mungkin jalan saya di polisi cuma sampai segini. Tapi mungkin di lain waktu saya bisa berbuat yang terbaik untuk keluarga saya," jelas Dody.
"Kenapa Teddy tega gitu lho, memperlakukan saya dan keluarga saya seperti ini. Saya enggak pernah punya salah apa-apa sama Teddy Minahasa dan keluarganya," sambungnya lagi.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.