JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja bernama Waliyah (16) diduga diculik oleh pria tak dikenal saat mereka pertama kali bertemu di RPTRA Sunter Muara, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (11/3/2023).
Waliyah yang baru 15 hari berada di Jakarta itu baru berkenalan dengan pria tersebut melalui Facebook pada Jumat (10/3/2023).
Beberapa tahun terakhir, Waliyah mengenyam pendidikan agama di sebuah pesantren di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Sementara itu, RPTRA tempat pertemuan Waliyah dan terduga penculik berlokasi tidak jauh dari rumah kedua orangtuanya, Bambang Sriyanto (39) dan Kiyah (41), di Jalan Sunter Muara Dalam Timur 3, RT 018 RW 05, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Anak saya baru di Jakarta 15 hari. Dia berkenalan lewat Facebook pada Jumat. Hari Sabtu, mereka janjian bertemu di RPTRA. Dari Sabtu itu, anak saya tidak pulang sampai sekarang," ungkap Yanto saat ditemui di rumahnya, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Remaja Perempuan di Sunter Diduga Diculik Seorang Pria, Awalnya Kenalan lewat Facebook
Pada saat bertemu dengan pria tersebut di RPTRA Sunter Muara, Waliyah tidak sendiri. Ia didampingi oleh temannya yang kini menjadi saksi.
"Dia dari pesantren di Banjarnegara, ke Jakarta ingin ikut ibunya. Di pesantren dia enggak pegang handphone, ini handphone-nya yang bekas ayahnya. Di sini ada Facebook, dia berkenalannya di sini (Facebook yang ada di gawai tersebut)," ucap Yanto.
Berdasarkan informasi terakhir, Yanto mengetahui lokasi Waliyah berada di kawasan Merak, Banten. Tidak diketahui sang anak bersama pria tak dikenal itu atau tidak.
"Di Merak. Dia pinjam handphone seseorang dan mengirim pesan ke temannya untuk meminta transfer uang, dia minta ongkos buat pulang," ungkap Yanto.
"Terus ditanya, 'Transfer ke mana?', maksudnya agar tahu posisinya yang jelas sedang di mana. Tapi, setelah chat itu, tidak lagi terkirim (Facebook log out). Setelah itu tidak ada komunikasi sampai sekarang," imbuh Yanto.
Baca juga: Kajati DKI Jakarta Tawari D Berdamai dengan Mario Dandy dkk
Atas peristiwa ini, sang ibu melaporkan kasus dugaan penculikan Waliyah ke Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (12/3/2023).
Laporan Kiyah teregistrasi dengan nomor LP/B/258/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, disebutkan nama terlapor Aldo Pradinataputra, dilaporkan dengan Pasal 332 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.