Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 17 WNA yang Resahkan Warga

Kompas.com - 18/03/2023, 19:04 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

Tindakan deportasi itu berawal saat imigrasi Soekarno-Hatta menerima pengaduan masyarakat tentang aktivitas WNA yang meresahkan dan mengganggu ketertiban.

Sekelompok WNA itu dilaporkan membuat onar di salah satu apartemen Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada 21 Desember 2022.

Petugas Imigrasi lalu bergerak ke apartemen itu dan mengamankan sebanyak 20 WNA Nigeria yang dilaporkan mengganggu ketertiban.

"Ini adalah wujud keseriusan Imigrasi Soekarno-Hatta dalam merespon pengaduan masyarakat serta mengawal setiap temuan pelanggaran keimigrasian," tegas Tito Andrianto, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Video WNA di Bali Tidak Terima Ditilang karena Tak Pakai Helm

Dari total 20 WNA yang diamankan, sebanyak 8 WNA diketahui melebihi izin tinggal yang diberikan (overstay).

Kemudian, ada 12 WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (paspor).

Namun, setelah ditelaah lebih jauh, 3 di antaranya dibebaskan setelah diketahui memiliki dokumen perjalanan resmi.

Satu orang memiliki izin tinggal sah, satu sedang memperpanjang izin tinggal keimigrasian dan satu lagi merupakan subjek perlindungan pencari suaka UNHCR.

Dengan demikian, total ada 17 WNA yang dianggap melanggar perizinan dan dikenai tindakan detensi, deportasi dan penangkalan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, 17 WNA yang terjaring akan dikenai dengan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian, pendeportasian, hingga penangkalan," kata Tito.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus WNA di Bali Punya KTP WNI, Dibuat secara Ilegal, Bayar hingga Rp 31 Juta

Sampai 1 Maret 2022, Imigrasi Soekarno-Hatta telah mendeportasi dan menangkal 10 WN Nigeria itu.

Selanjutnya, Imigrasi akan melakukan pendeportasian kepada 2 WN Nigeria lainnya di bulan Maret 2023.

Sementara 5 WNA sisanya masih ditahan Rumah Detensi Imigrasi Kalideres sambil menunggu proses deportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com