Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Kompas.com - 20/03/2023, 22:34 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Jagakarsa membuka layanan 'titip rumah' dan 'titip motor' selama musim mudik lebaran tahun ini.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengungkap inovasi tersebut muncul lantaran tak sedikit masyarakat yang kehilangan harta bendanya saat musim mudik lebaran.

"Titip rumah dan titip motor sengaja kami luncurkan guna mencegah tindak pidana pencurian rumah kosong dan pencurian roda dua saat ditinggal mudik pemiliknya," ujar Multazam dalam keterangan tertulis, Senin (20/3/2023).

Sayangnya terobosan Multazam terbatas hanya untuk wilayah hukum Polsek Jagakarsa yang menaungi enam kelurahan yaitu Ciganjur, Tanjung Barat, Lenteng Agung, Jagakarsa, Srengseng Sawah, dan Cipedak.

Baca juga: Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Dalam pelaksanaannya, Polsek Jagakarsa bakal bekerja sama dengan RT, RW, dan Siskamling di tiap lingkungan.

"Warga Jagakarsa yang berniat munggahan jelang Lebaran bisa meminta bantuan kami untuk menjaga rumah dan kendaraan roda dua yang ditinggal. Nantinya kami akan berpatroli bersama pejabat setempat dengan melintasi tiap-tiap rumah yang terdaftar," ungkap Multazam.

Menyoal prosedur pendaftaran layanan 'titip rumah', warga Jagakarsa hanya perlu menghubungi nomor hotline yang telah disediakan.

Nomor yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp itu kemudian bakal mengirimkan formulir digital yang wajib diisi para pemudik.

Setelah pemudik mengisi data, pihak aparat akan mengecek data tersebut dan memberikan konfirmasi jika semua telah terisi dengan benar.

Baca juga: Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan Thrift di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

"Kami membuka nomor hotline berbasis Aplikasi WhatsApp Messenger di nomor 08111286813. Warga Jagakarsa yang ingin menitipkan kediamannya selama musim mudik dipersilahkan menghubungi nomor tersebut," beber Multazam.

Sementara, tata cara 'titip motor' di Polsek Jagakarsa juga tak kalah mudah layaknya menitipkan hunian.

Masyarakat hanya perlu membawa kendaraan roda dua tersebut ke halaman Mapolsek Jagakarsa beserta fotocopy BPKB dan STNK yang sah.

"Jangan lupa membawa selimut motor sendiri selama menitipkan motor di Polsek Jagakarsa agar kondisi roda dua tidak rusak akibat cuaca," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com