JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai tempat di daerah Palmerah, Jakarta Barat, menjelang bulan suci Ramadhan.
Ratusan botol miras yang dijual secara ilegal itu dibawa petugas kepolisian dari sejumlah warung kelontong, Senin (20/3/2023).
"Hampir ada 600 botol miras kami amankan," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim dalam keterangannya, Senin.
Dodi mengatakan, ratusan botol miras dari warung kelontong tersebut didapat dari empat lokasi berbeda di Jatipulo dan Pasar Slipi.
"Jadi kami alhamdulillah mengembangkan informasi yang didapat polisi RW untuk mengungkap, dan berhasil mengamankan beberapa tempat yang menjual miras ilegal," papar Dodi.
Saat dirazia, beberapa penjual memberikan sejumlah alasan, sedangkan yang lainnya berpura-pura sedang tidur.
Dodi menyebutkan, razia miras tersebut merupakan bentuk pencegahan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Karena miras ini digunakan anak-anak muda yang sering menstimulus mereka untuk melakukan tawuran dan sebagainya," ucap Dodi.
Baca juga: Tangkap 379 Pelaku Kriminal Sebelum Ramadhan, Polisi: Supaya Warga Ibadah dengan Nyaman
Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan kepada penjual miras ilegal. Jika benar ditemukan pelanggaran maka mereka bakal dikenakan sanksi.
"Sementara kami mintai keterangan dulu terkait legalitas dan sebagainya. Nanti perkembangannya kami sampaikan," pungkas Dodi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.