JAKARTA, KOMPAS.com - Pelimpahan berkas AG (15), pelaku penganiayaan D (17), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, menandai babak baru dari kasus ini.
Kejari Jakarta Selatan menerima berkas dari Polda Metro Jaya perihal kasus AG pada Selasa (21/3/2023) siang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi mengungkap pihaknya membutuhkan waktu beberapa hari untuk mempersiapkan surat dakwaan.
"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (AG) dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan dari sekarang," kata Syarief di kantornya, Selasa.
Syarief menyatakan AG bakal ditahan setidaknya selama lima hari ke depan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Jakarta Selatan.
Penahanan bisa berlangsung lebih cepat atau lebih lama tergantung dari surat dakwaan yang dibuat.
Hanya saja, AG tidak akan ditahan lebih dari 12 hari di LPKS. Sebab, anak yang berkonflik dengan hukum hanya dapat ditahan maksimal selama periode tersebut, sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan.
"Andai surat dakwaan belum selesai dalam jangka waktu lima hari, kami akan menambah masa penahanan yang bersangkutan selama tujuh hari," ungkap Syarief.
Baca juga: AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
"Sekarang kan sudah dilakukan pemberkasan juga, jadi (sidang) mungkin tidak akan lama lagi," tambah dia.
Sidang AG nantinya bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang tersebut digelar di PN Jakarta Selatan lantaran kasus penganiayaan yang menimpa D oleh Mario Dandy Satrio di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 silam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.