Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajari Jaksel Sebut Akan Sempurnakan Surat Dakwaan terhadap AG

Kompas.com - 21/03/2023, 16:51 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelimpahan berkas AG (15), pelaku penganiayaan D (17), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, menandai babak baru dari kasus ini.

Kejari Jakarta Selatan menerima berkas dari Polda Metro Jaya perihal kasus AG pada Selasa (21/3/2023) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi mengungkap pihaknya membutuhkan waktu beberapa hari untuk mempersiapkan surat dakwaan.

"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (AG) dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan dari sekarang," kata Syarief di kantornya, Selasa.

Baca juga: Kejaksaan Kerahkan 7 JPU Khusus Anak untuk Hadapi Persidangan AG, Kajari Jaksel: Kami Tidak Sembarang Orang

Syarief menyatakan AG bakal ditahan setidaknya selama lima hari ke depan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Jakarta Selatan.

Penahanan bisa berlangsung lebih cepat atau lebih lama tergantung dari surat dakwaan yang dibuat.

Hanya saja, AG tidak akan ditahan lebih dari 12 hari di LPKS. Sebab, anak yang berkonflik dengan hukum hanya dapat ditahan maksimal selama periode tersebut, sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan.

"Andai surat dakwaan belum selesai dalam jangka waktu lima hari, kami akan menambah masa penahanan yang bersangkutan selama tujuh hari," ungkap Syarief.

Baca juga: AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

"Sekarang kan sudah dilakukan pemberkasan juga, jadi (sidang) mungkin tidak akan lama lagi," tambah dia.

Sidang AG nantinya bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang tersebut digelar di PN Jakarta Selatan lantaran kasus penganiayaan yang menimpa D oleh Mario Dandy Satrio di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com