Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2023, 13:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan masih bisa beroperasi selama bulan Ramadhan.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan Rus Suharto pada Kamis (23/3/2023).

"Tempat hiburan malam yang menyatu dengan area hotel minimal bintang empat diperbolehkan beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan," ujar Suharto saat dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2023

Selain yang menyatu dengan area hotel minimal bintang empat, tempat hiburan malam di kawasan komersial juga diperbolehkan menerima tamu.

Namun, tidak semua tempat hiburan malam di kawasan komersial boleh beroperasi, hanya kawasan komersial yang jauh dari permukiman warga yang diperbolehkan buka selama Ramadhan.

"Tempat hiburan malam di kawasan komersial yang berdekatan dengan rumah warga, rumah ibadah, sekolah, atau pun rumah sakit dilarang buka selama Ramadhan," ungkap Suharto.

Baca juga: Disepakati, Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup Total Sehari Sebelum Ramadhan

"Peraturan tersebut sebenarnya juga berlaku untuk tempat hiburan malam di area hotel, tetapi biasanya hotel-hotel minimal bintang empat berada di kawasan yang jauh dari pemukiman," lanjut dia.

Kendati demikian, Suharto enggan menyebutkan hotel atau kawasan komersial mana saja yang boleh beroperasi selama Ramadhan di Jakarta Selatan.

Ia hanya menegaskan bahwa tempat hiburan malam tersebut wajib tutup pukul 00.00 WIB setiap harinya.

Selain itu, tempat hiburan malam wajib tutup di hari-hari tertentu yang ada di dalam lampiran Surat Edaran Kepala Dinas Parekraf nomor e-0009/SE/2023.

"Mereka setidaknya wajib tutup selama lima hari di bulan Ramadhan. Mereka dilarang buka satu hari sebelum bulan Ramadhan, hari pertama Ramadhan, malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Idul Fitri, serta hari pertama dan kedua Idul Fitri," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Megapolitan
“Update” Penemuan Jasad Perempuan di Marunda: 2 Pelaku Ditangkap, Salah Satu Residivis

“Update” Penemuan Jasad Perempuan di Marunda: 2 Pelaku Ditangkap, Salah Satu Residivis

Megapolitan
Ragam Ulah Mario Dandy Usai Ditahan: Disebut Main Gitar di Polsek sampai Minta Maaf Sambil Cengegesan

Ragam Ulah Mario Dandy Usai Ditahan: Disebut Main Gitar di Polsek sampai Minta Maaf Sambil Cengegesan

Megapolitan
Murahnya Harga Nyawa Manusia di Ibu Kota…

Murahnya Harga Nyawa Manusia di Ibu Kota…

Megapolitan
Ular Sanca Sepanjang 1,5 Meter Muncul dari Kloset Rumah Warga Ciracas

Ular Sanca Sepanjang 1,5 Meter Muncul dari Kloset Rumah Warga Ciracas

Megapolitan
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Alfamart

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Alfamart

Megapolitan
Hilangnya Kepercayaan Publik ke Polisi Imbas Video Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri

Hilangnya Kepercayaan Publik ke Polisi Imbas Video Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Mahfud MD Sebut MK Belum Berikan Putusan Resmi Berkait Sistem Proporsional Pemilu

Mahfud MD Sebut MK Belum Berikan Putusan Resmi Berkait Sistem Proporsional Pemilu

Megapolitan
Pemuda Dicurigai Polisi karena Motor Bonceng 4, lalu Ketahuan Bawa 'Airsoft Gun'

Pemuda Dicurigai Polisi karena Motor Bonceng 4, lalu Ketahuan Bawa "Airsoft Gun"

Megapolitan
Ketahuan Curi TV di Cengkareng, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Ketahuan Curi TV di Cengkareng, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Megapolitan
Kala Plt Wali Kota Bekasi Dicemooh Lewat 'Running Text': Seluruh Videotron Dimatikan, Polisi Diminta Lakukan Pengusutan

Kala Plt Wali Kota Bekasi Dicemooh Lewat "Running Text": Seluruh Videotron Dimatikan, Polisi Diminta Lakukan Pengusutan

Megapolitan
Lewat Kurbanaval, Dompet Dhuafa Mudahkan Masyarakat Berkurban di 24 Outlet HERO Supermarket

Lewat Kurbanaval, Dompet Dhuafa Mudahkan Masyarakat Berkurban di 24 Outlet HERO Supermarket

Megapolitan
Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Kuasa Hukum D: Mau Berharap Apa ke Dia?

Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Kuasa Hukum D: Mau Berharap Apa ke Dia?

Megapolitan
Pemancing yang Terpeleset di Pelabuhan Sunda Kelapa Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

Pemancing yang Terpeleset di Pelabuhan Sunda Kelapa Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pencuri Ponsel yang Bacok Korban di Tangerang, 1 Buron

Polisi Tangkap 3 Pencuri Ponsel yang Bacok Korban di Tangerang, 1 Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com