Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Perampok yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit Ternyata Berkomplot dengan Pelaku Curanmor

Kompas.com - 24/03/2023, 18:26 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Begal yang menyerang dan merampok uang nasabah bank di Penggilingan, Cakung ternyata memiliki komplotan.

Komplotannya itu merupakan pencuri motor yang biasa membantu para begal. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, hal ini justru terungkap saat polisi hendak menangkap pelaku curas atas nama AT atau MA.

"Pelaku curas juga pelaku di curanmor, pelaku curanmor juga ikut bantu dalam lakukan curas," jelas dia di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (24/3/2023).

Namun, Budi tidak merincikan lebih lanjut terkait berapa pelaku curas dan curanmor yang saling bantu dalam melakukan tindak kriminal.

Baca juga: Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Ia pun tidak merincikan tugas masing-masing pelaku dalam melakukan curanmor dan curas.

Sebelumnya, Budi merincikan cara kerja para pelaku yang terlibat dalam pembegalan dan pembacokan seorang nasabah bank pada Kamis (2/3/2023) lalu.

"Setelah kami pelajari, ada orang yang tugasnya sebagai pemantau di dalam bank. Dia pura-pura jadi nasabah, jadi tidak ada indikasi bahwa pekerja bank ikut membantu dalam kasus curas," jelas Budi.

Setelah melihat ada nasabah lain yang melakukan penarikan uang, ia memberi tahu pelaku lain yang berada di depan bank.

Mereka diberi tahu untuk membuntuti nasabah itu dan langsung membacok nasabah.

Setelah menuntaskan aksi itu, mereka langsung kabur membawa uang yang baru ditarik nasabah tersebut.

Baca juga: Pencurian dengan Kekerasan terhadap Nasabah Bank di Bekasi Timur, Pelaku Komplotan Residivis

Adapun, MA terlibat dalam kasus pembegalan dan pembacokan seorang nasabah usai mengambil uang sebesar Rp 61 juta di sebuah bank pada Kamis (2/3/2023).

"Saat melakukan penangkapan, ada empat orang lainnya di rumah tersangka curas. Setelah kami lakukan pemeriksaan, empat orang itu merupakan pelaku kasus curanmor," ucap Budi.

Saat ditangkap, MA sedang berada di sebuah kontrakan. Di sana, terdapat empat orang lainnya yang ternyata merupakan pelaku curanmor.

"Mereka melakukan curanmor, dan laporannya (LP) ada di wilayah Jakarta Timur. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa tiga motor hasil pencurian," ucap Budi.

Barang bukti lainnya dari kasus curanmor mencakup kunci letter T dan helm yang digunakan saat para pelaku beraksi.

Sementara untuk barang bukti kasus curas, tidak ada yang diamankan lantaran uang sudah dibagikan dan dihabiskan.

Baca juga: Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

"Uang korban sudah dibagi-bagi. Masing-masing dari enam pelaku mendapatkan Rp 10 juta. Uang sudah habis dipakai," sambung Budi.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Indah (40) menjadi korban pembegalan di Gang Hawai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (2/3/2023).

Pembegalan itu membuat Indah kehilangan uang sebesar Rp 60 juta. Uang itu berada di dalam tas yang dirampok.

"Di tas ada uang kontrakan Rp 60 juta, dompet isinya KTP sama dokumen lain, HP juga di situ," ungkap Indah, Kamis.

Aksi pembegalan bermula ketika Indah mengambil uang di sebuah bank di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.

Usai mengambil uang, ia pulang dengan mengendarai sepeda motor.

Pada saat itu, ada empat orang yang saling berboncengan menggunakan dua buah sepeda motor.

Mereka langsung menjambret tas Indah dan membuatnya terjatuh dari motor.

Ia sempat mempertahankan tasnya. Nahas, tas terlepas lantaran para pelaku melayangkan sabetan pedang ke kepala Indah.

Setelah itu, mereka langsung melarikan diri.

Imbas sabetan pedang yang dilayangkan para pelaku, kepala Indah dipenuhi oleh darah.

Namun, ia masih dapat berdiri, membangunkan motornya, dan kembali ke bank untuk memblokir rekeningnya.

Ia pun segera kembali ke rumah dan beranjak ke rumah sakit untuk mengobati luka pada kepalanya. Kasus langsung dilaporkan ke Polsek Duren Sawit.

Saat ini, pelaku curas dikenakan Pasal 365 KUHP sementara pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com