JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa empat pelaku pencurian dengan kekerasan di Bekasi Timur, Kota Bekasi merupakan residivis.
Keempat tersangka diketahui berhasil ditangkap polisi di Kawasan Cianjur, Jawa Barat. Penyidik Polda Metro bekerja sama dengan Polda Jabar dalam operasi penangkapan.
Adapun empat orang tersangka yang diamankan yakni berinisial PA (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).
"Keempat ini merupakan residivis, ini sudah bermain di berbagai provinsi, tentunya penyidik juga akan melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan Polda Polda terkait," ujar Trunoyudo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan dan proses akan terus berlanjut.
"Tentunya proses ini kan masih terus berkesinambungan, artinya penyidik tidak puas sampai di sini, proses tetap berlanjut," jelas dia.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang tersangka dalam kasus perampokan terhadap nasabah bank di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca juga: Karyawan yang Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Cipayung: Harus Berani Lawan Maling!
Kepala Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, empat orang tersangka yang diamankan berinisial PA (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).
Keempat tersangka beraksi pada (3/3/2023) lalu, saat korban LZ (62) bersama anaknya datang ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank untuk mengambil uang sebesar Rp 80 Juta.
Usai meninggalkan bank, korban dengan anaknya berhenti di mini market.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.