Mereka langsung menjambret tas Indah dan membuatnya terjatuh dari motor.
Ia sempat mempertahankan tasnya. Nahas, tas terlepas lantaran para pelaku melayangkan sabetan pedang ke kepala Indah.
Setelah berhasil membegal Indah, mereka langsung melarikan diri.
Imbas sabetan pedang yang dilayangkan para pelaku, kepala Indah dipenuhi oleh darah.
Namun, ia masih dapat berdiri, membangunkan motornya, dan kembali ke bank untuk memblokir rekeningnya.
Ia pun segera kembali ke rumah dan beranjak ke rumah sakit untuk mengobati luka pada kepalanya. Kasus langsung dilaporkan ke Polsek Duren Sawit.
Saat ini, pelaku curas dikenakan Pasal 365 KUHP sementara pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.