Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amanda "Pembisik" Mario Dandy Disebut Jalani Pemeriksaan Polisi Sambil Kuliah Daring

Kompas.com - 27/03/2023, 15:16 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita, menyebut kliennya sedang mengikuti perkuliahan daring saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (27/3/2023).

Karena itulah Amanda terlihat sibuk dan mengenakan headphone sambil memegang map dokumen berwarna biru saat dia keluar dari ruang penyidik usai pemeriksaan berkait kasus penganiayaan D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20).

"Amanda kan sambil kuliah online. Tadi jam 10.00 WIB sudah di dalam, tapi pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB," ujar Enita kepada wartawan, Senin.

Pantauan Kompas.com, Amanda yang mengenakan baju berwarna abu-abu, keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.50 WIB.

Perempuan yang disebut-sebut sebagai "pembisik" Mario Dandy itu terlihat didampingi oleh ibundanya, Opy Dewi 50 dan kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita.

Baca juga: Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk dalam Kasus Penganiayaan D

Headphone merah muda tampak terpasang di kepala Amanda ketika berjalan keluar gedung.

Tak banyak pernyataan yang disampaikan Amanda kepada awak media usai dia menjalani pemeriksaan. Amanda hanya mengatakan bawa ada 13 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.

"Tadi pertanyaannya ada 13," ujar Amanda, Senin.

Enita Edyalaksmita mengungkapkan bahwa 13 pertanyaan tersebut berkait dengan pencemaran nama baik yang dirasakan oleh kliennya.

"Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita dimana saja. Kemudian berkaitan dengan BAP yang di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Enita.

Untuk diketahui, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Perempuan yang disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy hingga berujung penganiayaan terhadap D (17) itu melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca juga: Amanda Dicecar 13 Pertanyaan terkait Dugaan Fitnah dari Mario dan AG

"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kita sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," ujar Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Enita menyebutkan bahwa pihak terlapor adalah tersangka dan pelaku penganiayaan D, yakni Mario Dandy dan AG. Sedangkan Shane Lukas tidak diturut dilaporkan oleh Amanda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com