Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DKI Tegur Pengelola Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional Bulan Ramadhan

Kompas.com - 27/03/2023, 17:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegur pengelola tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional pada bulan Ramadhan.

Namun, Satpol PP tak menyebutkan tempat hiburan yang dimaksud.

Tempat hiburan malam itu kedapatan melanggar jam operasional saat Satpol PP DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar razia.

"Yang jelas untuk ketentuan industri pariwisata itu harusnya tutup, tapi dia melanggar, melakukan buka," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Masih Ada Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Langgar Aturan Operasional Selama Ramadhan

Menurut Arifin, sejauh ini baru satu tempat hiburan yang kedapatan yang melanggar jam operasional pada bulan Ramadhan 2023.

Selain itu, Satpol PP dan Polda Metro Jaya juga menggerebek tempat perjualan minuman keras (miras) ilegal.

"Ada satu (tempat hiburan malam) buka melampaui jamnya. Lalu, juga ada penjual minuman keras tanpa izin. Itu juga dilakukan penyitaan untuk mirasnya," kata Arifin.

Baca juga: Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan jam operasional beberapa jenis usaha pariwisata, termasuk tempat hiburan, selama bulan Ramadhan.

Ada tempat hiburan yang diizinkan beroperasi dengan pembatasan jam operasional, ada pula yang dilarang beroperasi selama Ramadhan.

Tempat hiburan yang diizinkan beroperasi pada bulan Ramadhan adalah tempat usaha yang berlokasi di hotel.

Sementara itu, tempat hiburan malam yang berdiri sendiri atau berlokasi di luar hotel, yakni diskotek, mandi uap, rumah pijat, atau rumah minum wajib tutup selama Ramadhan 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com